Tinggal Selangkah Lagi, TPA Regional Banjarbakula Siap Beroperasi

0

TINGGAL selangkah lagi masyarakat Kalsel bisa melihat wujud nyata pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula. Dijadwalkan, proses serah terima bangunan fisik dari pemerintah pusat ke Pemprov Kalsel akan berlangsung bulan akhir tahun 2018. Praktis, beban sampah tak lagi menumpuk di masing-masing kabupaten/kota.

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Kalsel, Ikhlas Indar, menyebut pihaknya tinggal menunggu konfirmasi tanggal serah terima dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI.

Dia menyebutkan, semua hambatan yang sebelumnya jadi kendala sudah beres. Terutama terkait perdebatan besaran nilai jasa pemanfaatan kerjasama (PKS) yang harus dibayar ke pengelola TPA dari masing-masing lima kabupaten/kota.

BACA: Desember, Pemerintah Pusat Serahkan Pengelolaan TPA Regional ke Pemprov Kalsel

“Kesepakatan PKS telah disepakati pada akhir bulan Nopember tadi. Lima perwakilan kabupaten/kota, bersama Asisten I bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, melakukan perundingan sekaligus melakukan pengesahan draft PKS di Dirjen Cipta Karya, dan semua menyetujui. Jadi semua sudah oke,” kata dia tanpa merinci poin addendum.

Setelah tanggal serah terima didapatkan, langkah selanjutnya tinggal menunggu tanda tangan antara Gubernur Kalsel, bupati/walikota yang masuk dalam wilayah Banjarbakula, serta dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI.

BACA JUGA: Tunggu Kesepakatan Lima Daerah, Pengoperasian TPA Banjarbakula Ditarget Akhir Tahun

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Surinto meminta DLHD Kalsel untuk segera merampungkan segala problem yang menghalangi pengoperasian, terutama terkait komitmen PKS penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Gunung Kupang Banjarbaru.

“Saya berharap sudah clear semua. Sehingga setelah diserahkan ke provinsi, awal 2019 nanti bisa dioperasionalkan,” harap politis PKS ini.

Sekadar diketahui TPA Regional yang dibangun sejak awal 2017 itu bertujuan untuk mendukung proyek Banjarbakula yang meliputi wilayah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, serta Tanah Laut dengan luas keseluruhan 340.446 hektare.

Fasilitas TPA berkapasitas 275 ribu ton/hari. Bangunan sarana tersebut berdiri diatas lahan seluas 33 hektar dengan total biaya pembangunan lebih dari 100 miliar rupiah dari kucuran pemerintah pusat. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.