Mimpi Laiknya Tanah Abang, Peremajaan Pasar Ujung Murung Kembali Gaung

0

NASIB Pasar Ujung Murung seakan tak berujung. Rencana renovasi besar-besaran pun terus urung. Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tengah menyusun langkah baru dengan mendata semua pedagang dan pemilik bangunan pasar yang berada di tepian Sungai Martapura.

BEGITU mengantongi data valid, maka untuk mempermak wajah Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir yang menjadi satu kesatuan  bangunan, diyakini pemerintah kota lebih mudah.

Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (14/11/2018). Menurut dia, pendataan para pedagang dan pemilik bangunan di dua pasar grosir itu, akan dibagi sesuai lokasi dan relokasi para pedagang, jika nantinya kedua pasar itu akan didesain ulang.

“Kami ingin mengetahui status hak guna bangunan (HGB) dan hak pengelolaan lahan (HPL) agar bisa menata PSar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir untuk diremajakan menjadi pasar semi modern,” ungkap Hermansyah.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini mengatakan ketika sudah bisa diwujudkan rencana penataan kedua pasar, maka lahan untuk direlokasi bisa disiapkan sebagai wadah penampungan sementara.

Menurut Hermansyah, langkah pertama yang bisa diambil pemerintah kota adalah mencari lahan relokasi bagi para pedagang sementara berjualan, ketika nanti proyek peremajaan Pasar Ujung Murung dan Sudimampir bisa diwujudkan.

“Tentu, status lahan pasar ini harus jelas. Memang, ada sebagian warga yang masih memiliki lahan dengan sertifikat hak milik. Ini yang ingin kami cari tahu dulu kebenaran status lahan pasar ini,” cetus Hermansyah.

Ia memastikan dalam waktu dekat ini, mengenai rencana pendataan lahan, pedagang dan kepemilikan akan disosialisasikan kepada para penghuni di dua pasar itu.

Tim yang akan diterjunkan terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan khususnya yang menangani pasar, bidang aset di Pemkot Banjarmasin serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarmasin.

“Paling lambat, pendataan ini akan selesai pada Desember 2018 nanti. Jadi, dengan data ini, bisa menjadi dasar untuk proyek peremajaan Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir,” katanya.

Siapa yang nanti menggarap kedua pasar itu? Hermansyah mengungkapkan akan diserahkan kepada investor sesuai perizinan dan peraturan yang berlaku. Termasuk, mengkaji di mana letak strategis bangunan baru kedua pasar itu.

“Kami ingin Pasar Ujung Murung dan Sudimampir ini seperti Pasar Tanah Abang Jakarta yang lebih modern. Sebab, kedua pasar ini merupakan pusat grosir bersejarah di Banjarmasin,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Kalsel Anang Rosadi Adenansi menyarankan agar bangunan dan lahan Mitra Plaza segera diambilalih pemerintah kota. “Jadi, ketika Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir ingin ditata, para pedagang bisa dipindahkan ke sana,” tuturnya.

Menurut Anang Rosadi, dengan durasi waktu kerjasama pemerintah kota dengan pengelola Mitra Plaza yang berlangsung selama 37 tahun, kontribusi yang diberikan hanya Rp 500 juta. “Kalau dihitung, berarti hanya Rp 13,5 juta lebih per tahun yang diterima pemerintah kota. Ini jelas tak rasional,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan sebaiknya aset-aset yang dikuasai pihak swasta kembali diambilalih pemerintah kota, dengan melibatkan tim appraisal untuk menghitung ulang.

“Saya juga mengetuk pengusaha yang sudah kaya raya dengan mengelola Mitra Plaza, bisa mendedikasikan untuk kemajuan kota. Ya, serahkan saja aset itu. Dengan begitu, tentu akan menorehkan jejak rekam yang baik bagi warga kota dan akan selalu dikenang,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.