Otonomi Desa Bersifat Luas, Namun Harus Tetap Dipertanggungjawabkan

0

MENINGKATKAN kompetensi kepala desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Balangan menggelar sosialisasi tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, Senin (8/10/2018).

KEGIATAN yang berlangsung di Aula Mayang Maurai ini, merupakan bagian dari pelatihan aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa, yang diikuti 178 orang, terdiri 154 kepala desa dan 24 pembina desa.

Ketua panitia Andi Firmansyah mengungkapkan, sosialisasi dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan, KPP Pratama Tanjung, Badan Keuangan Balangan dan Inspektorat Balangan.

Menurutnya, otonomi desa bersifat luas namun harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku. Untuk itu, aparatur desa harus memahami masalah di desanya dengan cermat serta mampu mengelola keuangan desa dengan baik. Sebab, salah satu keberhasilan pembangunan desa adalah pelaporan keuangan yang baik.

Pemkab Balangan, lanjutnya, dalam mendukung tercapainya otonomi desa ini, sudah meluncurkan program Gema Desa Sehati. Program ini merupakan gerakan bersama membangun desa dengan melibatkan kecamatan dan dinas terkait.

“Dalam pelaksanaannya ada beberapa kelompok kerja, dimana tiap SKPD mempunyai tugas atau kewajiban membina beberapa desa yang menjadi tanggungjawabnya,” bebernya.

Kepala DPMPD Balangan Urai Nur Iskandar mengatakan, pelatihan bagi aparat desa sering dilakukan dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan desa, menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi kades dan aparatnya selaku pelayan dan abdi masyarakat.

Menurutnya, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan wujud dari pemberian hak desa untuk menyelenggarakan otonomi desa agar tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.