Upaya Kriminalisasi Dosen ULM Mulai Terjadi? Daddy : Kemenristekdikti Harus Menyikapi Persoalan Ini

0

UPAYA dugaan kriminalisasi terhadap para dosen di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang bersuara kritis terkait pemilihan rektor di universitas tertua di Kalimantan ini sepertinya sudah mulai terjadi.

SEJUMLAH dosen dilaporkan Rektor ULM, Prof Dr Sutarto Hadi ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

Pelaporan tersebut bermulai dari kisruh pemilihan rektor ULM setelah salah satu calon rektor dituding mengumpulkan senat simpatisannya di salang satu hotel berbintang di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Salah satu yang dilaporkan adalah Deddy Fahmanadie, dosen Fakultas Hukum ULM yang diduga menulis artikel  dengan tajuk “Pemilihan Rektor Rasa Pilkada, Refleksi Hasil Pilrek ULM 2018″.

Bukan hanya Daddy yang dilaporkan. Ada nama dosen senior yang turut dilaporkan dan diminta keterangan, seperti Prof Dr Ruslan Muhyi, Dr drg Rosihan Adhani serta Ketua Forum ULM Bersih Wahyu Firmansyah.

Dengan terjadinya pelaporan itu, Daddy Fahmandie mengaku prihatin. Sebab, menurut dia telah terjadi pengekangan demokrasi serta kebebasan berpendapat. “Mari kita kawal jangan sampai nantinya terjadi terjadi kriminalisasi terhadap dosen, insan pers dan media,” ucapnya melalui pers rilis yang diterima jejakrekam.com.

Dosen hukum pidana ini menilai persoalan ini muncul  tidak terlepas dari kasus politik yang berhubungan dengan Pilrek di ULM. Sehingga, kata dia,  ada potensi kepentingan dari sejumlah pihak.”Inspektorat Jenderal Kementerian Riset Teknologi serta Pendidikan Tinggi (Irjen Kemenristekdikti) dapat menyikapi hal ini,” paparnya.

Sebagai civitas akademika ULM , Daddy sangat mengharapkan pemilihan rektor dapat berjalan dengan adil, transparan dan jauh dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)..

Sebelumnya,  Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM Dr drg Rosihan Adhani menuturkan setelah pemeriksaan ia dimintai informasi dan klarifikasi seputar mekanisme dan pelaksanaan Pilrek ULM 2018.

“Pemerikaan berlangsung 2 jam dan peranan saya sebagai saksi dari kasus terlapor. Terlapor utamanya saya tidak tahu. Bahan-bahan seperti peraturan menteri, senat, SK, berita acara dan lainnya saya berikan ke penyidik.  Itu saja,” imbuh Dekan Fakultas Kedokteran Gigi ULM ini.

Sementara itu, disambangi jejakrekam.com, Senin (30/7/2018) siang, Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi di ruang kerjanya di Rektorat ULM, enggan memberikan komentar seputar polemik pemilihan rektor hingga berujung pengaduan ke aparat hukum.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/07/30/upaya-kriminalisasi-dosen-ulm-mulai-terjadi-daddy-kemenristekdikti-harus-menyikapi-persoalan-ini/
Penulis Tim
Editor Tim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.