Dalami Kasus Pengancaman, Rozanie Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Kalsel

0

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melakukan panggilan dan meminta keterangan kepada Akhmad Rozanie, anggota DPRD Banjar yang juga Ketua Pansus Hak Angket sebagai pelapor kasus dugaan pengancaman.

KASUS dugaan pengancaman yang dilakukan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar Haris Rifani terhadap Akhmad Rozanie, bersama dua rekannya sesame anggota DPRD Banjar terus berlanjut. Sebab, sebelumnya Akhmad Rozanie melapor ke Polres Banjar dan Bareskrim Mabes Polri, namun akhirnya dilimpahkan penanganan kasusnya ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan di Komplek Bina Brata Banjarmasin Timur.

Untuk kelancaran penyelidikan kasus ini, Ditreskrim Polda Kalimantan Selatan, Rabu (25/7/2018) ini, Akhmad Rozanie memenuhi undangan pihak penyidik untuk dimintai sejumlah ketetangan yang dibutuhkan.

Di sela istirahat pemeriksaan, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar ini mengatakan kedatangannya ke Ditreskrim Polda Kalimantan Selatan ini untuk memenuhi undangan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap dirinya yang terjadi setelah pembacaan hasil penyelidikan pansus hak angket dalam kebijakan mutasi pejabat di Pemkab Banjar, usai rapat paripurna DPRD Banjar, Rabu (6/6/2018) lalu.

“Kehadiran saya ini undangan dari Ditreskrim Polda Kalsel untuk melengkapi keterangan kasus dugaan pengancaman yang saya alami beserta dua anggota DPRD Banjar lainnya. Kasus ini diduga dilakukan oknum Kadis Pariwisata Banjar pasca rapat paripurna yang agendanya pembacaan hasil kerja pansus terkait dugaan pelanggaran dalam mutasi dan pelantikan pejabat di Pemkab Banjar,” beber Rozanie kepada wartawan.

Politisi dari Partai Nasdem ini juga menyatakan dugaan pengancaman terhadap dirinya tersebut tidak bisa dianggap main-main. Sebab, menurut dia, hal tersebut menyangkut keamanan dirinya dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Banjar.

Apalagi, beber Ketua Bappilu Partai Nasdem Kalsel, pengancaman yang dilakukan terjadi di gedung DPRD tempat para wakil rakyat yang menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang, dan tentu dilindungi oleh undang-undang. “Dalam kasus ini, selain melaporkan secara pribadi, saya  juga melaporkan secara kelembagaan,” cetusnya.

Sebelumnya, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar Haris Rifani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membantah melakukan pengancaman. Ia mengaku tidak merasa dan punya niat untuk mencelakai anggota DPRD  Banjar atau  melakukan pengancaman. Namun, sebagai warga negara yang baik, ia menghormati proses hukum yang berlaku.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.