Terbukti Mencaleg di Parpol Lain, Demokrat Barito Utara Pecat Leny Marlina

0

LENY Marlina diberhentikan sebagai anggota Partai Demokrat berdasar hasil rapat dengan putusan telah terjadi pelanggaran serius anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat ini, Leny Marlina masih tercatat di DPRD Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga usulan pergantian antar waktu (PAW) tengah menantinya.

HAL ini diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Barito Utara, Hj Mery Rukaini kepada jejakrekam.com, di Muara Teweh, Minggu (27/7/2018). “Hal yang fatal dilakukan saudari Leny Marlina, ternyata dia ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) parpol lain. Padahal, Partai Demokrat telah mengajukan yang bersangkutan menjadi bacaleg dapil Barito Utara II, Gunung Timang dan Montallat,” ucap Mery Rukaini.

Dengan dualisme pencalegan itu, Mery memastikan Partai Demokrat tidak akan memberikan toleransi, sehingga pemecatan menjadi keputusan yang tepat. “Ini demi menyelematkan dapil untuk diisi oleh bacaleg lain. Kami selalu tegas bagi anggota partai yang sengaja melanggar,” tegas Wakil Ketua DPRD Barito Utara ini.

Ia memastikan tak hanya dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat, Leny Marlina yang masih menjabat anggota DPRD Barito Utara juga diusulkan untuk diganti. “Insya Allah, besok (Senin), kami usulkan pergantian antar waktu ke pimpinan DPP Partai Demokrat,” ucap Mery.

Bagi dia, usulan pemecatan bagi anggota partai yang melanggar AD/ART merupakan kebijakan dari DPP Partai Demokrat. “Sebelum usulan pemecatan, kami sudah melakukan klarifikasi terkait dualiame bacaleg. Ternyata, nama bersangkutan telah ada pada daftar caleg partai lain. Atas dasar itu, digelar rapat untuk memutuskan memberhentikan saudari Leny Marlina,” ucapnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syrabani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.