Jelang Puncak Pilrek ULM, Surat Kemenristekdikti Beredar, Ada Apa?

0

JELANG puncak pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menyuguhkan tiga calon dari kalangan guru besar, beredar surat edaran dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang kini berada di tangan masing-masing anggota Senat ULM.

SURAT edaran bernomor 2643/A.A2/SE/2018 tertanggal 25 Juni 2018, dibuat Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim berisi etika pemilihan pemimpin perguruan tinggi negeri. Surat yang juga ditembuskan ke Menristekdikti dan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenristekdikti, ditujukan kepada pemimpin PTN dan ketua senat PTN.

Dalam suratnya, Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim meminta agar pemilihan rektor harus dijamin bersih dan jujur demi menghasilkan pemimpin PTN yang baik. Untuk itu, diminta senat PTN, panitia dan bakal calon untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, Sekjen Kemenristekdikti mengingatkan agar mematuhi sumpah jabatan PNS dan tidak melayani/menolak pihak-pihak yang mengaku bisa memenuhi keinginan calon dengan imbalan tertentu.

Nah, bagi para pelanggar SE ini, Sekjen Kemenristekdikti mengancam akan melaporkan hal itu kepada Menristekdikti Mohamad Nasir. Menariknya, justru SE Kemenristekdikti ini beredar jelang pemilihan tiga nama calon Rektor ULM yang membuat sejumlah citivitas bertanya-tanya ada apa gerangan?

“Ya, kami juga baru tahu dapat SE Kemenristekdikti ini, Ada apa ya dengan ULM?” ucap seorang dosen muda yang enggan diungkap jati dirinya kepada jejakrekam.com, Sabtu (12/7/2018).

Dalam perebutan 65 persen suara Senat ULM, calon petahana Prof Dr Sutarto Hadi  meraup suara mayoritas dengan 31 suara. Dia dibayangi dengan 17 suara Dekan Fakultas Kedokteran ULM, Prof Dr Zairin Noor dan di posisi buncit, 9 suara milik guru besar Fakultas Hukum ULM, Prof Dr Hadin Muhjad. Sedangkan, yang ditunggu-tunggu adalah 35 suara wakil dari Kemenristekdikti.

Namun, belajar dari pemilihan Rektor Universitas Brawijaya (UB) periode 2018-2021, justru calon petahana Mohammad Bisri,  kalah dengan penantangnya, Nuhfil Hanani, Rabu (23/5/2018) lalu. Nuhfil mendulang 159 suara, berbanding dengan 93 suara milik Bisri dan 4 suara Osfar Sjofjan. Dengan total suara, 257 terdiri dari 167 anggota senat yagn hadir. Plus, 90 suara yang menjadi hak Menristekdikti. Apakah hal itu akan terjadi di Pilrek ULM?

Sementara itu, agenda pemilihan Rektor ULM belum jelas, karena hingga panitia pemilihan rektor belum menerima surat resmi dari kementerian, terkait pelacak rekam jejak para kandidat pemimpin tinggi kampus tertua di Kalimantan itu.(jejakrekam)

 

Penulis Didi GS
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.