Sahdi Ditangkap Polisi karena Curi Ranmor di Kawasan Sungai Tabuk

0

UNIT Reskrim Polsek Sungai Tabuk meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama Sahdi, di rumahnya Jalan Padat Karya, Komplek Herlina Perkasa, Blok Teratai RT 062/002, Sungai Andai, Banjarmasin.

WARGA Desa Keliling Benteng, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Anang Achmad pada 30 Juni 2018 pagi, terkejut atas raibnya motor miliknya yang diparkir di teras rumahnya. Setelah beberapa hari melakukan pencarian, namun tidak berhasil, ia melaporkannya ke Polsek Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Tabuk Ipda Andi Kohar mengungkapkan, korban bersama saksi Patum dan Amrullah melaporkan kasus pencurian ke Polsek Sungai Tabuk dan menceritakan kronologis kejadiannya pada 4 Juli 2018.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, pihaknya dibantu Dirkrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku pencurian, dan menangkap Sahdi, dikediamannya di kawasan Sungai Andai.

“Bersama tersangka, diamankan barang bukti satu unit motor merek Suzuki Satria F dengan nomor polisi DA 4119 JZ,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.