Sibuk Masukkan Data ke Silon, Pendaftaran Caleg Pemilu 2019 di Banjarmasin Masih Sepi

0

SEJAK dibuka serentak pada Rabu (4/7/2018), ternyata masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2019, khususnya DPRD Banjarmasin, masih sepi hingga Kamis (5/7/2018). Belum ada pengurus atau perwakilan parpol peserta Pemilu 2019 yang mengajukan berkas bacaleg untuk diperiksa kelengkapan syarat serta dicek ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU RI.

KETUA KPU Kota Banjarmasin, Khairunnizan didampingi komisioner divisi hukum, Hery Wijaya mengungkapkan sejak dibuka masa pendaftaran bacaleg, belum ada pengurus atau perwakilan parpol yang datang menyerahkan berkas.

“Mungkin masih dalam proses di internal parpol, sehingga mereka belum mengajukan berkas dokumen daftar bakal caleg ke KPU,” ucap Khairunnizan kepada jejakrekam.com, Kamis (5/7/2018).

Dengan jeda waktu yang cukup panjang, Nizan-sapaan akrab komisioner ini menduga parpol masih mempersiapkan diri untuk melengkapi berkas, karena dokumen atau formulir dipenuhi cukup banyak, termasuk syarat keterwakilan 30 persen calon perempuan di masing-masing parpol.

“Mereka yang datang ke KPU, hanya sekadar konsultasi atau menelpon untuk menanyakan apa saja yang harus dipenuhi dalam penyerahan berkas bakal caleg Pemilu 2019. Rata-rata mereka masih menyelesaikan dokumen-dokumen yang diperlukan,” kata Nizan.

Padahal, ditegaskan jebolan FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini justru KPU Banjarmasin sudah siap 100 persen untuk melayani parpol peserta Pemilu 2019. Apalagi, diungkapkan Nizan, para komisioner berikut staf di KPU sudah melaksanakn simulasi tata cara menerima berkas, hingga natninya diberikan surat tanda terima berkas bacaleg.

“Yang pasti, kami siap menunggu. Untuk syarat bakal caleg tak berbeda dengan Pemilu 2014 lalu. Yang membedakan hanya menggunakan aplikasi Silon, sehingga sebelum menyerahkan berkas, harus memasukkan data ke Silon KPU RI terlebih dulu,” papar Nizan.

Begitu sudah ter-entry ke Silon, maka pengurus parpol harus membawa bukti cetak dan dibawa ke KPU Banjarmasin. Menurut Nizan, dari data itu nantinya akan di-crosscheck ke Silon KPU RI. “Kemungkinan parpol masih memasukkan data ke aplikasi Silon KPU RI, makanya banyak yang belum datang untuk mendaftarkan bakal calegnya,” imbuh Nizan.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.