Minta 21 TPS Digelar PSU, Saksi Sani-Eddyan dan Faridah-Aspianoor Protes Pleno KPU Tabalong

0

RAPAT pleno perhitungan hasil pemungutan suara Rabu (27/6/2018) tingkat kabupaten pada Pilkada Tabalong dihelat di Hotel Aston Tanjung, Kamis (5/7/2018). Namun, rapat pleno yang digelar KPU Tabalong ini berlangsung panas dan diwarnai aksi walkout. Kedua saksi ini mewakili pasangan calon nomor urut 1, H Norhasani-Eddyan Noor dan nomor urut 4, Hj Noor Faridah-Aspianoor.

PELAKSANAN rapat pleno ini berlangsung cukup dramatis. Kotak suara yang telah diambil dari kecamatan di Kabupaten Tabalong mendapat pengawalan dari aparat Polres Tabalong bersenjatakan lengkap.

Komisioner PanwasluTabalong Fahmi Failasopa mengakui aksi walkout saksi pasangan nomor urut 1meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS yang ada di Desa Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak . “Saksi paslon nomor urut 1 dalam pleno tadi pagi meminta KPU Tabalong dan Panwaslu menyelenggarakan PSU di 21 TPS di Belimbing Raya,” ucap Fahmi Failasopa kepada jejakrekam.com, Kamis (5/7/2018).

Terpisah, komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nur Zazin yang datang dan mengikuti langsung jalannya rapat pleno ini, mengakui secara umum berjalan lancar dan aman. Namun, diakui Zazin, adanya protes dari dua saksi paslon nomor urut 1 dan 4 terkait hasil.pemungutan suara di seluruh Kecamatan Murung Pudak. Bahkan, kedua saksi melakukan walkout dari rapat pleno.

“Saksi mengajukan keberatan atas hasil pemungutan suara di Kecamatan Murung Pudak. Mereka meminta PSU, namun karena tidak disertai alasan dan bukti, maka rapat pleno tetap dilanjutkan hingga dilanjutkan dengan penandatangan hasil rapat pleno tersebut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.