Lelang Proyek RS Sultan Suriansyah Gagal? DPRD Tuding Pemkot Banjarmasin Tak Serius

0

LELANG pertama pembangunan fisik lanjutan Rumah Sakit Banjarmasin yang bernama RS Sultan Suriansyah dengan pagu anggaran Rp 37.117.180.000 atau nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 33.588.315.214,36, bersumber dana APBD Banjarmasin tahun 2018 dikabarkan gagal.

PROYEK fisik rumah sakit bertingkat empat di Jalan RK Ilir Banjarmasin itu yang dilelang sejak 31 Mei-21 Juni 2018, ternyata perusahaan kontraktor berminat dikabarkan tidak memiliki kelengkapan yang cukup. Lelang yang dibuka LPSE Kota Banjarmasin dengan leading sector Dinas Kesehatan Banjarmasin itu dengan sistem gugur, ternyata hanya dua perusahaan yang memenuhi syarat.

“Dari informasi yang kami terima, ternyata dari dua perusahaan yang memenuhi persyaratan justru tidak memberikan penawaran. Akhirnya, lelang pertama ini dianggap gagal, dan kembali akan dilakukan lelang ulang,” ucap anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah kepada jejakrekam.com, Jumat (8/6/2018).

Ketua Fraksi PKS DPRD Banjarmasin ini mengaku terpaksa proyek pembangunan lanjutan fisik RS Sultan Suriansyah senilai Rp 37 miliar itu harus dilelang ulang. “Makanya, kami minta agar Dinas Kesehatan Banjarmasin segera menata ulang, mengapa proyek itu tidak ada yang menawar? Kami tak ingin mendengar proyek ini kembali gagal lelang,” kata Awan Subarkah.

Senada itu, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin Sri Nurnaningsih memastikan akan segera mengusulkan komisinya untuk segera memanggil pejabat Dinas Kesehatan Banjarmasin, terkait gagalnya lelang lanjutan tahun anggaran 2018.

“Saya akan memberikan masukan kepada pimpinan Komisi IV DPRD Banjarmasin untuk segera memanggil pejabat Dinas Kesehatan Banjarmasin. Kami akan terus mengejar kapan pelaksanaan proyek itu, sebab dananya sudah dianggarkan dalam APBD 2018,” ucap legislator Partai Demokrat ini.

Dengan kondisi proyek rumah sakit yang terkatung-katung itu, Sri Nurnaningsih mengakui pihaknya pesimistis jika Pemkot Banjarmasin bisa menuntaskan dan mencapai target awal 2019, RS Sultan Suriansyah bisa beroperasi.

“Sebagai pelaksana teknis, Dinas Kesehatan Banjarmasin harus bertanggungjawab, apa yang jadi kendalanya? Jangan sampai pembangunan RS Sultan Suriansyah kembali mangkrak seperti tahun lalu,” cetus Sri Nurnaningsih.

Menurut dia, proyek yang digarap dengan tahun jamak tak boleh lagi akhirnya dana masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), seperti pengalaman pada APBD 2017 lalu. “Sayang, jika dananya tak terpakai lagi, dan akhirnya jadi Silpa lagi. Padahal, proyek ini sudah berlangsung sejak 2015 dan sampai sekarang,” ucap Sri, sapaan akrabnya.

Dia juga mengeritik meski proyek itu merupakan warisan dari Walikota Muhidin, sepatutnya sang penerus, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang memimpin Balai Kota harus serius untuk mewujudkan visi-misinya. “Patut dicatat, pembangunan RS Sultan Suriansyah ini merupakan janji politik Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah. Jadi, harus bisa diwujudkan. Kami melihat seperti tak ada keseriusan dari kedua pemimpin kota ini,” kata Sri.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.