298.900 Butir Carnophen Dibakar, Polres Banjarbaru Awasi Daerah Pengedar Obat Terlarang

0

SATUAN Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang jenis carnophen yang akan diedarkan di kawasan Banjarbaru dengan total yang dibawa oleh tiga pelaku sebanyak 298.900 butir. 

SEJUMLAH obat terlarang ini dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum atau tong di Mapolres Banjarbaru, Rabu (30/5/2018). Hadir pada pemusnahan ini, jajaran Polres Banjarbaru, BNN Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengungkapkan, pihaknya bersama instansi terkait, terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Sebab, Kota Banjarbaru termasuk daerah transit penyelundupan dan juga peredaran barang haram tersebut.

“Di wilayah hukum Polres Banjarbaru,  ada beberapa tempat yang ditemukan banyak penggunanya. Kami tak ingin menyebutkan nama tempatnya. Yang jelas, saat ini daerah-daerah itu selalu kami awasi,” papar Kelana Jaya.

Kapolres Banjarbaru juga mengungkapkan langkah antisipasi yang pihaknya lakukan guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut di antaranya menjalankan beberapa program pencegahan, dan salah satunya ialah police go to school.

“Sejumlah anggota polisi diturunkan  mengajar ke sekolah-sekolah.  Mereka menjelaskan kepada anak-anak atau para siswa tentang bahayanya  penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.