DPRD Kalsel Ragukan Data 1,4 Juta Jiwa Tercover Layanan BPJS-Kesehatan

0

ADA 1,4 juta penduduk Kalimantan Selatan tercover dalam program jaminan pelayanan kesehatan. Hanya saja, data yang dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dianggap tak sinkron, sehingga belum bisa dipisahkan mana yang mampu dan tergolong miskin atau tidak mampu.

DATA yang belum valid itu dianggap Ketua Pansus Raperda Penyelenggara Kesehatan di DPRD Kalsel, Haryanto harus segera diverifikasi ulang, sehingga program jaminan kesehatan melalui dana APBD bisa benar-benar tepat sasaran.

“Rincian kategori warga miskin di Kalsel harus ditopang data yang valid. Makanya, kami minta agar Pemprov Kalsel segera memverifikasi data itu agar bisa jadi acuan dalam program penyelenggaraan kesehatan di daerah,” ucap Haryanto kepada jejakrekam.com, Sabtu (19/5/2018).

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini mengungkapkan poin terpenting dalam perda itu adalah untuk memastikan jangkauan pelayanan kesehatan terpenuhi baik melalui BPJS Kesehatan maupun program jaminan kesehatan provinsi (jamkesprov). “Bagaimana pun program ini untuk mem-backup warga yang benar-benar tak mampu. Makanya, kami ingin datanya lebih valid lagi,” cetus legislator PKS ini.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, HM Muslim menjelaskan bahwa dari 4 juta jiwa penduduk Kalsel, yang telah tercover dalam layanan kesehatan gratis mencapai 59 persen atau 1 juta jiwa di Kalsel.

“Padahal, sesuai hitungan statistik hanya 4,6 persen atau di kisaran 700 ribu orang. Saat ini, kami sudah meng-cover pelayanan kesehatan gratis melalui jamkesprov mencapai 1 juta dengan biaya yang dialokasikan sekitar Rp 20 miliar,” urai Muslim.

Ia tak memungkiri dalam 1,4 juta jiwa itu memang terdapat warga yang tergolong mampu seperti karyawan yang dijamin perusahaan, masyarakat mandiri dan termasuk warga miskin. “Dengan merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 yang tengah digodok di DPRD, kami tentu sangat mendukung. Agar tak lagi ada warga miskin yang kesulitan dalam kepesertaan serta akses layanan kesehatan,” kata Muslim.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Adi Santoso agar data yang disuguhkan lebih valid bisa merujuk pada sistem basis data terpadu (BDT) milik dinas sosial. “Sebab, BDT merupakan induk data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi dari seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kalsel,” imbuhnya.(jejakrekam)  

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.