Pertama Kali, DPRD Kalsel Target Pengesahan 12 Perda

0

DPRD Kalsel pada 22 Februari 2018 nanti, menjadwalkan pengambilan keputusan akhir 12 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah guna dimasukkan dalam lembaran daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

HAL itu sebagai tindaklanjut batalnya pengambilan keputusan atas 11 raperda yang semula telah dijadwalkan pada Senin (29/1/2018). Raperda yang digodok itu adalah Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Revolusi Hijau, Raperda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian, Raperda Pengelolaan Air Tanah, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Raperda Perlindungan dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Lokal, Raperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Selanjutnya, Raperda Kepemudaan, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, ditambah satu Raperda yang nantinya disahkan pada rapat paripurna pada 22 Februari 2018, yakni Raperda Pencabutan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Meratus Jaya Iron Steel.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah mengatakan,  dijadwal ulangnya rapat paripurna pengambilan keputusan atas Raperda-Raperda itu, karena pada rapat sebelumnya pihaknya tidak bisa melakukan pengambilan keputusan tersebut, sebab belum diterimanya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Raperda-Raperda itu.

“Karena belum adanya hasil fasilitasi dari Kemendagri melalui Dirjen Produk Hukum Daerah, maka kita tidak bisa melakukan pengambilan keputusan atas beberapa Raperda itu, sehingga kita pun masih menunggu dan belum berani memparipurnakannya,” terangnya.

Seiring menunggu turunnya hasil fasilitasi tersebut, Asbullah menjelaskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), kembali menjadwalkan rapat paripurna pengambilan keputusan pada 22 Februari 2018 nanti. “Pengesahan sebanyak 12 raperda menjadi perda, pertama kali terjadi dalam rapat paripurna DPRD Kalsel. Untuk itu, kami berharap kehadiran Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor,” tutur legislator PPP ini.(jejakrekam)

Penulis  : Ipik Gandamana

Editor    : Andi Oktaviani

Foto      : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.