JP2B Desak Syarat Calon Independen Tabalong Ditelisik

0

PERSYARATAN dukungan pasangan bakal calon perseorangan Winarto-Ali Sibqi disoal LSM Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (KN JP2B) untuk mengikuti pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tabalong periode 2018-2023. Temuan LSM ini adalah diduga kuat ada pelanggaran hukum dalam pengumpulan fotokopi KTP elektronik sebagai syarat dukungan dilakoni kedua pasangan bakal calon tersebut.

UNTUK itu, Koordinator LSM JP2B, Masrian Noor pun menyurati Ketua Panwaslu dan KPUD Kabupaten Tabalong berdasar hasil pemantauan pada 25-29 November 2017. Menurut dia, acuan dasar dalam pengumpulan syarat dukungan adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017, serta Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2017.

“Dalam formulir surat pernyataan dukungan yang diserahkan Winarto-Ali Sibqi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Pasal 14 PKPU Nomor 30 Tahun 2017, terutama pasal 4 yang tidak mencantumkan logo model B1 KWK serta tidak memberikan salinan daftar dan dokumen dukungan calon perseorangan,” tutur Masrian Noor kepada jejakrekam.com, Minggu (10/12/2017).

Dengan adanya itu, Masrian Noor mendesak agar KPUD Tabalong segera memperbaiki surat pernyataan sebagaimana ketentuan PKPI Nomor 3 Tahun 2017 serta Panwaslu Tabalong mengecek kembali, karena harus sesuai dengan Sistem Informasi Pencalonan.

Menurut Masrian Noor, dari data yang dihimpun KN JP2B, dalam syarat dukungan calon perseorangan di Pilkada Tabalong, tercatat total dukungan yang dikumpulkan H Norhasani (H Sani) bersama Eddyan Noor Idur sebanyak 22.522 salinan KTP, sedangkan H Winarto-Ali Sabqi hanya 6.704 dari syarat minimal dukungan mencapai 17.584 lembar.

“Sebagai pemantau yang terdaftar di KPUD Tabalong, tentu akan kami menginginkan agar lembaga penyelenggara Pilkada 2018 segera menindaklanjuti temuan tersebut. Kami menduga banyak KTP yang didapat calon perseorangan khususnya Winarto-Ali Sabqi tanpa sepengetahuan pemiliknya. Bahkan, ada yang keberatan karena diduga tanda tangan dipalsukan,” cetus Rian-sapaan akrabnya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Polres Tabalong

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.