Diongkosi ke Jerman, Wawali Ngaku Tak Tahu Itu Gratifikasi

0

DIONGKOSI salah satu perusahaan swasta yang disebut bernama PT Rizki, Wakil Walikota (Wawali) Banjarmasin Hermansyah pun mengakui berangkat ke luar negeri. Tepatnya ke Jerman yang dianggap sebagai negeri di Eropa yang memiliki teknologi canggih dalam mendeteksi kebocoran pipa air leding.

ORANG nomor dua di Balai Kota Banjarmasin ini bertolak ke Jerman, tak sendiri. Ada 14 orang yang menyertai, termasuk Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, serta Totok Agus Daryanto (Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin) yang anggota Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, serta para pendamping dari PT Riski, pada Agustus hingga awal September 2017.

Wawali Hermansyah yang menjadi saksi untuk dua terdakwa kasus suap pemulusan perda penyertaan modal PDAM Bandarmasih, yakni Muslih (Direktur Utama PDAM Bandarmasih) dan Trensis (Manager Keuangan), dicecar jaksa KPK soal perjalanan ke luar negeri.

Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho pun mencecarnya apakah ada kaitannya dengan pemulusan perda penyertaan modal PDAM Bandaramasih atau pengadaan barang hingga proyek lainnya, langsung dijawab Wawali Hermansyah tak tahu.

“Saya hanya diajak Hendra (Sekretaris Perusahaan PDAM Bandarmasih) untuk melihat langsung ke pabrik pembuatan alat deteksi kebocoran pipa yang ada di Jerman. Rencananya, alat itu akan dibeli untuk proyek pengadaan barang di PDAM Bandarmasih,” ucap Hermansyah.

Berangkat rombongan ke Jerman, Hermansyah mengaku hanya diundang pihak swasta yakni PT Rizki, bersama Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, yang berlangsung hampir dua pekan di Eropa. “Keberangkatan ke sana, seluruh biayanya ditanggung oleh PT Riski,” ujar mantan legislator PDI Perjuangan ini.

Lagi-lagi, Hermansyah mengaku tak tahu mengapa PT Rizki mau mengundang dan mengelurkan biaya besar menanggung dana perjalanan 15 orang ke Jerman. “Dalam surat undangan itu, hanya dijelaskan segala biaya ditanggung oleh PT Rizki,” ucapnya.

Mendengar pengakuan sang Wawali Banjarmasin ini, ketua majelis hakim sidang suap PDAM Bandaramasih, Sihar Hamonangan Purba pun langsung berkomentar. Ia mengingatkan agar Wawali Banjarmasin ini tak lagi melakoni tindakan semacam itu.

“Sebagai pejabat penyelenggara negara, keberangkatan ke luar negeri apalagi dibiayai oleh sebuah perusahaan itu masuk kategori gratifikasi. Anda tak tahu itu?” cecar Wakil Ketua PN Banjarmasin ini.

Tentu saja, Hermansyah pun langsung mengangguk-angguk. Usai sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00-12.30 Wita, Wawali Banjarmasin ini pun mengaku apa yang  jadi petuah hakim akan menjadi dasar bagi dirinya untuk mengevaluasi diri. “Ke depan, kalau ada yang mengajak berangkat ke luar negeri, harus dilihat dulu. Padahal, keberangkatan saya bersama rombongan ke Jerman itu kali pertama bagi saya setelah dua tahun menjabat,” tutur Herman.

Ia pun berjanji akan lebih cermat ketika berangkat ke luar negeri atau lainnya yang disponsori pihak ketiga, karena tak ingin terjerat kasus gratifikasi. (jejakrekam)

Penulis :  Sirajuddin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Iman Satria

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.