Selama November, 7 Kali DPRD Kalsel Tinggalkan Daerah

0

JELANG tutup buku tahun anggaran 2017, DPRD Kalimantan Selatan mulai mengebut beberapa agenda penggodokan rancangan peraturan daerah (raperda). Selama November 2017, tercatat para wakil rakyat di Rumah Banjar akan melakoni tujuh kali kunjungan kerja atau studi banding ke luar Kalimantan Selatan.

AGENDA  ini pun telah tertuang dalam Keputusan Pimpinan Dewan Nomor 28/DPRD/KP/2017. Materi kegiatan dewan selama November 2017 terjadwalkan untuk tujuh kali ke luar daerah, baik studi komparasi, konsultasi hingga pendidikan dan pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Agenda lainnya adalah satu kali reses ke daerah pemilihan (dapil) dan empat kali rapat paripurna.

Rinciannya, Kamis-Sabtu (2-4/11/2017) Badan Musyawarah (Banmus) ke luar daerah. Lalu, Senin-Rabu (6-8/11/2017) giliran komisi-komisi meninggalkan gedung DPRD Kalsel. Giliran, pada Kamis-Sabtu (16-18/11/2017) Panitia Khusus (Pansus) I Raperda Pembentukan Perusda Gawi Banua Manuntung dan Pansus II Raperda tentang Revolusi Hijau melaksanakan studi banding ke daerah yang menjadi objek studi banding.

Cukupkah? Ternyata, Senin-Rabu (20-22/11/2017), giliran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel ‘berpergian’. Dilanjutkan pada Kamis-Sabtu (23-25/11/2017) Panitia Khusus (Pansus) I pembahas raperda pembentukan Perusda Gawi Banua Manuntung dan Pansus II Raperda Revolusi Hijau kembali bertandang ke daerah lain di luar Kalsel.

Berlanjut pada Senin-Kamis (27-30/11/2017) Diklat dan Peningkatan SDM bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel di Jakarta. Diteruskan pada Kamis-Sabtu (9-11/11/2017), kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kalsel di masing-masing dapil.

Untuk rapat paripurna pada November diagendakan sebanyak empat kali, yakni Kamis (2/11/2017) agendanya pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terhadap Penjelasan Gubernur Kalsel atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018. Lalu, penjelasan Gubernur Kalsel atas dua buah raperda, yakni Raperda Pembentukan Perusda Gawi Banua Manuntung dan Raperda Revolusi Hijau.

Kemudian, Senin (6/11/2017) agendanya jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terhadap Raperda tentang APBD TA 2018 dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terhadap penjelasan Gubernur Kalsel atas dua buah raperda, yakni Raperda tentang Pembentukan Perusda Gawi Banua Manuntung dan Raperda tentang Revolusi Hijau.

Selanjutnya, Senin (13/11/2017) agendanya adlaah jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terhadap dua buah raperda tersebut. Puncaknya,  pada Senin (20/11/2017), disusun rapat paripurna penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2018 dan pengambilan keputusan DPRD terhadap dua buah raperda, yakni Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang APBD TA 2018.

Dikonfirmasi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Asbullah mengakui agenda perjalanan dinas ke luar daerah telah disepakati fraksi-fraksi di DPRD. “Namun semua itu tergantung keperluan, bisa saja tak berangkat ke luar daerah. Yang pasti, sesuai target BP Perda DPRD Kalsel, ada beberapa raperda yang harus diselesaikan pada November 2017,” ujar Asbullah kepada jejakrekam.com, Selasa (31/10/2017).

Legislator PPP ini tak menepis apa yang dilakukan DPRD Kalsel untuk mengebut agenda pembahasan raperda demi mengejar pencapaian anggaran, karena efektifnya hanya sebulan setengah. “November hingga pertengahan Desember nanti sudah tutup buku. Jadi, hal ini juga menyangkut masalah anggaran,” katanya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.