Pasar Disidak, Masih Ada Produk Mengandung Borak

0

INSPEKSI mendadak dilakukan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dengan mengajak rombongan yang cukup besar ke pasar tradisional dan modern di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Dari hasil sidak di Pasar Sentra Antasari, Jumat (26/5/2017), ditemukan sampel makanan yang mengandung zat atau bahan berbahaya, seperti borak, pewarna pakaian dan rodamin.

UNTUK menguji sampel, Kepala Badan POM Banjarmasin Sapari juga turut serta, Wakil Walikota Hermansyah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banajrmasin, H. Khairil Anwar, Kepala Dinas Pertanian,  Lauhem Mahfuzi, Kepala Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin, Hj Lily Dwiyanti serta pejabat terkait lainnya.

Begitu menemukan produk yang berbahaya untuk dikonsumi dan masih bebas dijual di pasar, Ibnu Sina memerintahkan agar perlu diberi pembelajaran dan imbauan bagi masyarakat dan penjual agar tak berbuat nakal dengan mencampur bahan makanan dengan zat-zat berbahaya. “Konsumen juga harus lebih teliti memilih bahan masyarakat. Jangan asal beli,” kata Walikota Banjarmasin ini

Aksi turun ke pasar-pasar dilanjutkan dengan memantau beberapa pedagang daging dan ayam. Walikota Ibnu Sina pun prihatin ternyata masih banyak para pedagang tak menyembelih hewan ternaknya ke rumah pemotongan hewan (RPH) Basirih, dengan alasan jarak yang cukup jauh. “Perlu disosialisasikan dan penegasan kembali agar para pedagang melakukan penyembelihan di tempat yang ditetapkan pemerintah kota,” tegas Wakil Walikota Hermansyah.

Inspeksi ke lapangan kembali dilanjutkan ke pasar yang menjual bahan pelangkap seperti bumbu masak dan palawija, terutama bawang dan cabe dalam menghadapi bulan Ramadhan 1438 Hijriyah. “Pasokan bahan pelengkap seperti cabe masih bisa ditangani, dengan adanya kiriman dari kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan. Makanya, saya ingatkan agar para pedagang jangan seenaknya menaikkan harga,” cetus Ibnu Sina.

Puas berkunjung ke pasar tradisional, giliran Duta Mall yang dipantau Ibnu-Herman bersama rombongan. Pusat retail modern di Jalan Achmad Yani Km 2 Banjarmasin ini kembali dipantau produk-produk jangan sampai ada yang dipanjang sudah kedaluwarsa. “Kalau konsumen menemukan produk kedaluwarsa, segera laporkan. Kami bersama Badan POM akan menindak tegas pemilik tempat usaha yang menjual produk yang sudah habis masa edarnya itu,” pungkas Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis  : Ahmad Husaini

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Dokumentasi Anas

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.