Panen Raya Jahe Merah di Lapas Kelas IIB Amuntai

0

TARGET Kementerian Hukum dan HAM agar seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) tak hanya menjadi wadah pembinaan para narapidana dan tahanan, namun mengambil peran menjadi sentra industri dan pertanian telah diterapkan Lapas Kelas IIB Amuntai.

PEMBUDIDAYAAN jahe merah yang menjadi produk unggulan dari pengobatan herbal dan bahan baku bumbu masak berhasil dikembangkan. Pada Sabtu (29/4/2017), Lapas Kelas IIB Amuntai pun melaksanakan panen raya bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten HSU. Sebab, bibit-bibit jahe merah yang dikembangkan Kelompok Tani Pengayoman Lapas Amuntai ini diberikan Tim Penggerak PKK Kabupaten HSU, serta pembudidayaan mendapat perhatian khusus dari Balai Penyuluh Pertanian HSU.

Jahe merah dikenal dalam pengobatan herbal bermanfaat untuk membantu menurunkan berat badan, menjaga kondisi jantung, mengatasi mabuk perjalanan dan gangguan pencernaan, mencegah kanker usus, mengobati sakit kepala, alergi, mual dan masuk angin serta meningkatkan sistem kekebalan tubuh hingga segudang khasiat lainnya dari tanaman obat keluarga yang bernama latin Zingiber officinale var rubrum rhizome ini.

Panen raya jahe merah itu masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 tahun 2017. Sebab, di seluruh wilayah Indonesia digelar panen raya yang dimotori Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, HM Arsyad mengungkapkan selama ini pembudidayaan jahe merah ini berhasil karena adanya kerjasama yang intensif antara Tim Penggerak PKK Kabupaten HSU dan Balai Penyuluh Pertanian HSU bersama Kelompok Tani Pengayoman Lapas Amuntai. “Warga binaan masyarakat Lapas Amuntai yang melaksanakan dan merawatnya sebagai bekal pembinaan bagi mereka,” ujar HM Arsyad.

Sedangkan, Ketua Tim Penggerak PKK HSU, Hj Anisah Rasyidah Wahid berharap kerjasama ini akan terus terjalin, sehingga bisa membina warga binaan di Lapas Amuntai memiliki pengetahuan dan keterampilan, khususnya dalam bidang pertanian seperti pembudidayaan tanaman obat keluarga tersebut. “Nantinya, ketika mereka telah keluar dari Lapas Kelas IIB Amuntai ini bisa dipraktikkan di masyarakat dan bermanfaat bagi orang banyak,” tutur istri Bupati HSU, Abdul Wahid HK ini.(jejakrekam)

Sumber  : Rilis Lapas Kelas IIB Amuntai

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.