Wilayah Kalimantan Terbanyak dan Tersulit Sengketa Tapal Batas

0

DARI lima daerah yang ada di Pulau Kalimantan, ternyata sengketa tapal batas paling terbanyak se-Indonesia. Hingga kini, tarik ulur menentukan titik koordinasi batas antar daerah di Pulau Borneo yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini, diakui pemerintah pusat termasuk masalah yang tersulit.

FAKTA ini diungkap Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak, dalam sosialisasi percepatan penyelesaian batas daerah antara kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (20/4/2017).

Menurut Tumpak, tahun 2017 ini, ditargetkan sengketa tapal batas di seluruh Pulau Kalimantan akan diselesaikan. Ia mengakui kendala yang dihadapi adalah masalah non teknis, sedangkan secara teknis terbilang sudah bisa dituntaskan. “Permasalahan non teknis ini merupakan cukup rumit, karena kawasan yang disengketakan itu memiliki sumber daya alam seperti batubara atas emas,” katanya.

Ia mencontohkan banyak kepala daerah di Pulau Kalimantan justru menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP), padahal belum jelas batas wilayahnya. “Terkadang IUP yang diterbitkan itu melintasi wilayah daerah lain. Adanya masalah sumber daya alam merupakan dampak ekonomis dan hal ini biasa terjadi di wilayah yang bermasalah,” kata Tumpak.

Menurutnya, dalam penyelesaian batas wilayah antar kabupaten dan kota dalam provisi, gubernur bisa memfasilitasi melalui tiga tahapan yakni mediasi, jika selama 14 hari tidak ada kata sepakat, baru dibuka mediasi kedua. “Nah, jika mediasi kedua tak tercapai, maka tiga bulan kemudian dilaksanakan tahapan kedua, baru gubernur melapor ke pusat, jika terjadi kesepakatan antar kedua daerah yang bersengketa,” tuturnya.

Dengan begitu, masih menurut Tumpak, pemerintah pusat akan mengambilalih dengan metode yang diambul. “Jadi, kalau kedua wilayah bersepakat, ya tidka perlu pakai metode pusat,” ucapnya.

Khusus wilayah Kalimantann Selatan, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel Akhmad Yani menjelaskan menjelaskan masih ada 7 segmen batas wilayah yang bermasalah. Satu di antaranya antar provinsi, yakni perbatasan antara Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami ingin masalah ini segera diselesaikan. Memang sengketa tapal batas antara kedua kabupaten dan antar provinsi ini tergolong cukup berat, tapi kami akan segera tangani,” tegas Akhmad Yani.

Sedangkan, enam sengketa sengketa batas wilayah lainnya adalah Kabupaten Banjar versus Tanah Laut, Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru,  Kabupaten Tapin dengan Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dengan Kotabaru, serta Tanah Laut dengan Banjarbaru, dan Tapin dengan Kabupaten Batola. “Enam segmen ini masih dalam proses penyelesaian,” pungkas Yani.(jejakrekam)

Penulis   : Wan Marley

Editor    :  Didi G Sanusi

Foto      :  Padusi.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.