Gandeng Swasta, DPRD Tuding Walikota Tak Serius Bangun RS Sultan Suriansyah

0

KOMITMEN awal pembangunan fisik Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah antara DPRD dan Pemkot Banjarmasin adalah menjatahkan alokasi dana Rp 40 miliar tiap tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak 2015 hingga 2019. Namun, di tengah jalan karena kondisi keuangan daerah yang melemah, akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, muncul wacana swastanisasi dari Balai Kota Banjarmasin.

TENTU saja, sejumlah anggota DPRD Banjarmasin langsung menolak wacana swastanisasi pembangunan fisik berikut kerjasama operasional (KSO) RS Sultan Suriansyah yang terhitung sudah menelan dana Rp 120 miliar dari tiga tahun anggaran berjalan dalam pola proyek multiyears atau tahun jamak.

“Jelas konsep swastanisasi pembangunan RS Sultan Suriansyah ini menciderai komitmen awal yang sudah disepakati DPRD bersama Pemkot Banjarmasin. Kami jelas-jelas menolak jika RS Sultan Suriansyah ini diserahkan ke pihak swasta. Ini makin membuktikan bahwa Walikota Ibnu Sina tak serius dalam membangun rumah sakit sendiri di Banjarmasin,” ujar anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Matnoor Ali di Banjarmasin, Rabu (8/3/2017).

Ia menceritakan komitmen awal Walikota Ibnu Sina untuk mewujudkan ibukota Kalsel ini memiliki rumah sakit sendiri dan menjadi wadah pelayanan gratis bagi warga kota, sudah sepatutnya dijaga karena termasuk dalam dokumen visi-misi pencalonan di Pilwali Banjarmasin 2015 lalu.

“Sekarang,  dari dana bersumber APBD sudah berdiri bangunan empat lantai poliklinik yang menjadi bagian dari RS Sultan Suriansyah. Lantas, kalau nanti di-KSO-kan ke pihak swasta, lantas di mana posisi aset Pemkot Banjarmasin yang sudah menelan dana ratusan miliar itu?” cecar legislator Partai Golkar ini.

Menurut Matnoor Ali, jika masalah minimnya anggaran sepatutnya Pemkot Banjarmasin berkoordinasi dengan dewan. Sebab, beber dia, dalam APBD Banjarmasin 2017 lalu sudah disuntikkan dana sebesar Rp 40 miliar, walaupun hanya terealisasi Rp 38 miliar. “Nah, kalau nanti dibutuhkan dana, kan bisa diajukan kembali dalam APBD Perubahan 2017. Jadi, tak ada alasan untuk menyerahkan sisa pembangunan bangunan induk RS Sultan Suriansyah itu ke pihak swasta,” tuturnya.
Senada koleganya, anggota Komisi I DPRD Banjarmasin Noval juga menilai jika nantinya menggandeng pihak swasta dalam proses pembangunan RS Sultan Suriansyah yang sudah tiga tahun anggaran berjalan, jelas-jelas adalah sebuah upaya untuk mengkomersilkan sebuah fasilitas kesehatan yang jadi hajat hidup orang banyak itu. “Ingatlah dalam kasus Sentra Antasari, Pemkot Banjarmasin sudah dirugikan. Memang aset yang dimiliki Pemkot Banjarmasin hanya berupa lahan, sedangkan bangunan pasar itu didirikan PT Giri Jaladhi Wana (GJW). Nah, dalam kasus RS Sultan Suriansyah itu jelas-jelas aset berupa lahan dan bangunan yang ada adalah milik Pemkot Banjarmasin, lalu jika diswastanisasikan kita dapat apa?” cetus Noval.

Ketua DPC Partai Hanura Banjarmasin ini memastikan jika tetap ngotot untuk mengadopsi swastanisasi dalam pembiayaan fisik bangunan induk RS Sultan Suriansyah, jelas akan menimbulkan dugaan yang tak sedap. “Ada apa? Apakah Pemkot Banjarmasin hanya mencari untung? Nanti apalagi kalau pengelolaan RS Sultan Suriansyah diserahkan ke swasta, jelas akan merugikan Pemkot Banjarmasin sendiri,” ujar Noval.

Untuk informasi, sejak 2015, pagu anggaran RS Sultan Suriansyah dialokasikan mencapai Rp 40 miliar. Meski dalam proses lelang ditawarkan perusahaan penyedian jasa konstruksi berkisar Rp 36 miliar untuk tahap pertama. Lalu, pada 2016 dikucurkan lagi dana Rp 40 miliar, kemudian terealisasi Rp 34 miliar untuk pembangunan gedung berlantai empat untuk IGD dan kamar mayat. Nah, tahun 2017, dikucurkan dana Rp 38 miliar, untuk keperluan pembangunang gedung utama berlantai 10 khusus ruang inap, termasuk fasilitas parkir di lokasi proyek di Jalan RK Ilir, Kelurahan Pekauman itu.

Dari kalkulasi yang ada, dengan pola tahun jamak itu sedikitnya dibutuhkan dana mencapai Rp 210 miliar untuk menuntaskan seluruh bangunan yang ada. Ini baru pembangunan fisik, bukan berbicara soal alat kesehatan dan lainnya. Makanya, tiap tahun dihitung bisa dialokasikan dana Rp 70 miliar untuk suntikan dana dari APBD 2018 dan 2019.(jejakrekam)

Penulis  : Didi GS

Foto       : SkyscraperCity.com

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.