ICMI Muda Bidik Misi Koperasi Syariah dan Legalitas Tempat Ibadah

0

PELANTIKAN dan seminar sehari digelar Pengurus Majelis Pimpinan Wilayah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kalimantan Selatan di Swissbell Hotel Borneo, Banjarmasin, Senin (27/2/2017) dengan mengusung tema Peran Umat dan Generasi Muda Islam dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

ORGANISASI  yang menghimpun dan menggerakkan potensi cedikiawan muslim muda dalam mewujudkan tata kehidupan masyarakat madani yang damai, adil dan sejahtera lahir batin serta meningkatkan mutu keimanan dan ketakwaan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam menjadi pesan utama Presidium ICMI Muda Pusat, DR  Ahmad Zaklyuddin S.IP, M.I.Kom.

Dalam sambutannya,  Zaklyuddin mengingatkan dalam perjalanan ICMI Muda di mana pun berada harus turut serta dalam proses pembangunan bangsa, baik di tingkat pusat ataupun wilayah. “Kita harus mampu mengajak warga dalam hal kebaikan,” ujarnya.

Menurutnya, ICMI Muda juga harus masuk ke lembaga legislatif, dengan turut melakukan kajian-kajian terhadap peraturan daerah yang bisa kenyamanan dan kesejahteraan untuk masyarakat. “Itu bagian dari peran kita sebagai ICMI Muda,” cetusnya.
Ia menegaskan hal itu dilakukan agar peraturan daerah tidak dimasuki orang-orang liberal yang justru melahirkan peraturan perundang-undangan, khusus peraturan daerah yang  menguntungkan segelintir orang atau pribadi masing-masing. “Faktanya, hal itu membuat kita dan umat muslim bisa terkepinggirkan. Contohnya, perekonomian dan sumberdaya alam kita dikuasai asing. Di samping itu, kita juga harus membangun masyarakat lewat kultur, atau bisa disebut dengan komunikasi dakwah. Nah, dengan berdakwah melalui sekolah-sekolah atau membina dai-dai untuk terjun ke masyarakat membawa pencerahan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah ICMI Muda Kalsel Tubagus Surya memastikan dalam langkah ke depan adalah mengambil peranan di sektor perekonomian kerakyatan, yang berbasis syariah. Terutama ekonomi yang bernuansa Islami. “Sekarang lagi booming koperasi syariah, lewat koperasi ini kita bisa membantu perekonomian masyarakat,. Selain itu, kita juga akan memberikan advokasi sarana ibadah yang belum memiliki akte tanah seperti mushalla, langgar atau masjid. Kami akan menggandeng Kementerian Agama di daerah dalam legalitas tempat ibadah umat Islam. Ya, intinya supaya masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa diganggu lagi dengan masalah legalitasnya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Iman S

Editor   : Didi GS

Foto      : Iman S

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.