Tak Indahkan Peraturan Daerah, Sejumlah Kedai Di Banjarmasin Tetap Berjualan Miras Di Bulan Ramadhan…
TERTERA jelas larangan penjualan minuman keras atau minuman beralkohol selama bulan Ramadhan, namun nampak masih banyak tempat yang berjualan terkesan tak mengindahkan larangan tersebut. Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10!-->…