Ditarget Setor PAD Rp 770 Juta, Disperkim Banjarmasin Terpaksa Naikkan Tarif Sewa Rusunawa
DITARGET menjadi instansi penghasil pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin dipatok bisa menyetor Rp 770 juta.
TARGET setoran PAD dari Disperkim Kota Banjarmasin pada 2023!-->!-->!-->…