Mendagri dan DPR RI Sepakat Pilkada Serentak Dimajukan pada Rabu 20 September 2024
JADWAL pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang awalnya ditetapkan pada Rabu, 27 November 2024 dimajukan menjadi Rabu, 20 September 2024.
KESEPAKATAN ini dituangkan berdasar hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP)!-->!-->!-->…