Simpan 17 Paket Sabu Dan 10 Paket Ineks, Gusti Rahmansyah Dituntut 11 Tahun Penjara
KASUS tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Gusti Rahmansyah, kembali disidangkan di PN Banjarmasin, Selasa (9/1/2024).
TERDAKWA menyimpan 17 paket sabu dengan total berat 502,88 gram, dan 10 paket ineks dengan total!-->!-->!-->…