Polres Tabalong Blender 103,77 Gram Sabu dengan Detergen
TERSANGKA pelaku pengedaran narkotika, MF (23 tahun) warga Desa Palapi, Kecamatan Muara Uya dan MUS (44 tahun) warga desa Ribang, Kecamatan Muara Uya, menyaksikan barang bukti yang menjeratnya ke dalam tindak pidana, dimusnahkan.
!-->!-->!-->…