Curi Sepeda Motor, SR Babak Belur Dihajar Warga
KEHEBOHAN terjadi Desa Banua Hanyar Kecamatan Pandawan Kabupaten HST, akibat SR (24) babak belur dihajar masa. Dikarenakan gara-gara berniat mau mengembat sepeda motor milik Sarpuniah, SR yang seorang warga Desa Patikalain RT 001 Kecamatan Hantakan harus mempertangung jawabkan perbuatannya.
KAPOLRES HST AKBP Danang Widaryanto , melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M Husaini, membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan kita dalami lagi apakah ada laporan lain yang serupa,” ujarnya.
BACA : Beraksi di Tabalong, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan di HST
Dia menceritakan, kejadian pencurian sepeda motor jenis scopy warna merah silver dengan nomor polisi DA 6209 EAO itu terjadi pada hari Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu SR membawa sepeda motor milik korban, selanjutnya korban Sarpuniah dan saksi lainnya sempat melihat tersangka membawa sepeda motor tersebut, kemudian dikejar oleh korban dan saksi.
Setelah terkejar, saksi langsung menendang sepeda motor tersebut , sehingga tersangka terjatuh dari sepeda motor, kemudian korban berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar. Tersangka akhirnya ditangkap oleh masyarakat dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
BACA JUGA : 2 Pelaku Curanmor Di Bekuk Polsek Juai
Pada saat Anggota Polres HST dan Polsek Pandawan di TKP kondisi pelaku sudah dalam keadaan babak belur. “Sebelum kami bawa ke Polres, pelaku sudah dibawa terlebih dahulu ke RS H Damanhuri Barabai untuk dilakukan perawatan, karena mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri dan kanan serta lebam di wajah,” ujarnya.
Setelah dilakukan perawatan selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 363 KUHP.(jejakrekam)