Tatap Pilgub Kalsel, Edy Suryadi-Muhammad Irbas Coba Peruntungan di Jalur Independen
BURSA bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dalam suksesi 2020, mulai diramaikan dengan figur dari jalur independen. Dua bakal pasangan calon ini ingin mencoba peruntungan dalam perebutan kursi orang nomor satu dan dua di Pemprov Kalimantan Selatan.
MELALUI orang kepercayaannya, Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) dan Gapensi Kalimantan Selatan Edy Suryadi telah mengambil user (pengguna) dan password (kata kunci) Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPU Kalsel.
Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah mengungkapkan nama pasangan bakal calon dari jalur independen itu adalah Edy Suryadi dan Muhammad Irbas.
“Melalui petugas penghubungnya, Ariadi Prasetya telah membawa surat mandat bernomor 003/SM/BCG/01/2020, untuk mengambil user dan password Silon ke KPU. Nantinya, user dan password ini digunakan digunakan meng-input data dukung syarat pencalonan di jalur perseorangan melalui Silon,” ucap Edy Ariansyah saat dikontak jejakrekam.com, Jumat (31/1/2020).
BACA : Pilgub Kalsel Kemungkinan Besar tanpa Calon Independen
Ia menjelaskan setelah bakal paslon perseorangan menerima user dan password, sudah bisa mengimput data dukungannya ke dalam Silon yang terkoneksi di server KPU RI di Jakarta.
Menurut Edy, semua data dukungan yang dimasukkan ke Silon, kemudiandokumen model B.1.1-KWK Perseorangan dan B.2-KWK Perseorangan dicetak di Silon yang menjadi dokumen yang akan diserahkan kepada KPU Kalsel pada jadwal yang ditentukan, terhitung 16-20 Februari 2020
“Tetapi, sekarang belum memasuki jadwal penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel ke KPU Provinsi. Jadwalnya, nanti pada tanggal 16-20 Februari 2020,” papar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Banjar ini.
BACA JUGA : Denny Indrayana Optimis Tatap Pilgub Kalsel 2020
Edy mengungkapkan nantinya terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh bakal paslon [erseorangan gubernur-wakil gubernur ke KPU Kalsel akan diverifikasi. Pengecekan itu terdiri atas syarat jumlah dukungan dan persebarannya, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Jika nantinya dalam proses verifikasi terdapat perbaikan syarat dukungan, maka dapat menyerahkan syarat dukungan perbaikan, verifikasi administrasi perbaikan, dan verifikasi faktual perbaikan,” tutur Edy.
BACA LAGI : Pilgub Kalsel 2020 Diprediksi Jadi Medan Laga Tiga Petarung
Terpisah, Edy Suryadi yang juga Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel ini mengakui ada rencana pencalonan dirinya lewat jalur non parpol. Namun, Edy enggan menjelaskan lebih lanjut apa saja yang akan dijalaninya demi merebut tiket sebagai kontestan Pilkada Kalsel 2020 mendatang.
“Biar saja informasi itu berkembang dulu. Nanti, saya akan sampaikan secara terbuka kepada rekan-rekan wartawan,” ucap Edy, singkat.(jejakrekam)