Pilgub Kalsel Kemungkinan Besar tanpa Calon Independen

0

TENGGAT waktu penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan (calon independen) pemilihan Gubernur Kalsel tinggal sebulan lagi, tapi belum ada satu pun bakal calon yang meregister akun aplikasi pencalonan (Silon) KPU Kalsel.

DEMIKIAN diungkapkan komisioner KPU Edy Ariansyah, saat dihubungi jejakrekam.com, Jumat (17/1/2020). “Sejauh ini belum ada bakal calon perseoragan yang melaporkan ke kita untuk mendapatkan username dan password,” katanya.

BACA : Berduet di Pilgub Kalsel, Muhidin Akui Sudah Deal dengan Paman Birin

Eks staf ahli Bawaslu RI ini menjelaskan,  proses untuk maju lewat jalur independen adalah menginput melalui medium Silon, sebelum menyerahkan dokumen dukungan perseorangan. “Kalau di beberapa kabupaten/kota, sudah ada sebagian kelihatan (calon),” ungkapnya.

Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Banjar ini menyebut, sudah ada beberapa figur yang datang ke KPU Kalsel untuk berkonsultasi seputar pencalonan di Pilgub Kalsel September 2020 mendatang. Namun, Edy tidak menjabarkan secara terperinci identitas figur tersebut. “Sampai hari ini memang ada yang sempat datang untuk konsultasi,  tapi belum kelihatan untuk mendapat username dan password silonya,” imbuhnya.

Sekadar informasi,  minimal jumlah dukungan untuk calon independen adalah sebanyak 243.880 suara yang tersebar di 7 kabupaten dan kota di Kalsel. Hal ini mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Penyelenggara Pilkada 2020.

BACA JUGA : Maskot Buti Diperkenalkan, Pilgub Kalsel 2020 Resmi Digeber KPU

KPU Kalsel menjadwalkan penyerahan dokumen dukungan pasang calon perseorangan Pilgub Kalsel dimulai 16 dan berakhir pada 20 Februari 2020 mendatang.

Berbeda dengan Pilkada sebelumnya, verifikasi faktual menyeluruh akan dilakoni KPU. PPS akan menyensus satu per satu warga berdasarkan dokumen dukungan untuk menyanyakan keabsahan dukungan.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.