BK DPRD Banjarmasin Tunggu Keputusan Pimpinan Dewan

0

BADAN Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin masih menunggu sikap pimpinan dewan, untuk menyikapi friksi antara Komisi II dan Komisi III yang sejauh ini belum ada titik temunya.

SEBAGAIMANA diketahui, Komisi III melayangkan surat ke BK DPRD Banjarmasin. Tapi, isinya ternyata bukanlah bersifat laporan, melainkan sekadar minta penyelesaian. Masalahnya, soal penyelesaian ini menjadi ranahnya pimpinan dewan.

Persoalan ini bermula saat Komisi II mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin beberapa waktu lalu, untuk membicarakan soal PAD dan beberapa persoalan yang ditangani Dishub.

Di sisi lain, dewan sudah berupaya memanggil Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Kadishub Ichwan Noor Chalik, terkait masalah yang sama. Di sisi yang lain lagi, mitra kerja Dishub sendiri adalah Komisi III.

BACA : ‘Rebutan’ Soal Dishub, Komisi III Adukan Komisi II Ke BK DPRD Banjarmasin

Ketua BK DPRD Banjarmasin Abdul Gais mengungkapkan, surat yang telah dilayangkan Komisi III ke BK DPRD Banjarmasin telah diteruskan ke pimpinan DPRD Kota Banjarmasin.

“Kemarin sudah kita terima, kami teruskan ke pimpinan, karena Komisi II berdasarkan surat pimpinan, semua anggotanya mengunjungi Dishub,” katanya kepada jejakrekam.com, Jumat (31/1/2020).

Gais menyebut Komisi II sudah mendapatkan restu pimpinan DPRD Banjarmasin untuk mengunjungi Dishub. Karena itu, BK DPRD Banjarmasin menunggu instruksi pimpinan dewan untuk menyikapi persoalan ini.

“Mereka sah berangkatnya, karena berdasarkan surat dari pimpinan. Nah, yang menjadi persoalan, kenapa memasuki ranah Komisi III,” ungkap politisi Demokrat ini.

BACA JUGA : Diadukan Ke BK, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Tuding Aneh Dan Salah Alamat

Gais enggan menjelaskan kasus ini, apakah masuk pelanggaran etik atau bukan. BK DPRD Banjarmasin pada dasarnya menunggu instruksi pimpinan untuk meneruskan atau tidak kasus ini di ranah badan kehormatan. “Kalau kita lihat surat laporan Komisi III bukan laporan. Hanya ingin penyelesaian, juga bukan laporan pelanggaran,” pungkas Gais.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin ingin menyelesaikan persoalan ini di ranah internal dewan. Ia tidak ingin kasus ini berlarut-larut, dan dewan kembali ke tugas fitrahnya, pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

“Kami akan adakan rapat internal untuk duduk bersama antara Komisi II dan Komisi III, difasilitasi pimpinan dewan. Dari sini, akan bisa didengarkan masukan dan saran dari kedua belah pihak,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.