Pemkab Balangan Daftarkan Pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan

0

PEMERINTAH Kabupaten Balangan melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsin Kalsel.

PENANDATANGANAN kerjasama ini dilakukan langsung Bupati H Ansharuddin bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ofik Taufik di Hotel Best Western Banjarmasin, beberap hari lalu.

Bupati H Ansharuddin menyampaikan, penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggungjawab dan kewajiban pemerintah memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Balangan.

BACA: Gelar Apel, Sekwan DPRD Balangan Minta Jajarannya Makin Disiplin

“Hal ini didasari undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaran jaminan sosial, bahwa pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada bpjs sesuai program jaminan soial yang diikuti,” jelasnya.

Penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan dirangkai dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.