APBD HST Disahkan, Lampaui APBD Ibukota Kalimantan Selatan
ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) disahkan, dengan total Rp 1,684 triliun.
DIKETAHUI, angka ini lebih tinggi dari yang dimiliki ibukota Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarbaru, yang hanya sebesar Rp 1,5 triliun.
Pengesahan APBD HST setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HST menggelar rapat paripurna persetujuan bersama, atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024, di Gedung DPRD HST lantai II, Minggu (28/1/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST H Rachmadi, didampingi Wakil Ketua II Taufik Rahman, serta dihadiri Bupati HST H Aulia Oktafiandi.
BACA: Pelayanan Publik Pemkab HST Tahun 2023 Naik jadi Zona Hijau
Laporan Badan Anggaran DPRD HST yang disampaikan oleh H Supian Noor, penyampaian akhir atas Raperda. Disebutkan, pada intinya semua fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati HST H Aulia Oktafiandi atas nama pemerintah daerah dan masyarakat HST menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih. Dia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, yang telah bekerja keras dalam menyusun dan membahas RAPBD Tahun 2024.
Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam merumuskan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah,
“Melalui rapat paripurna ini kita memasuki tahap penting dalam proses penyusunan anggaran. Kami berharap, setelah melalui proses pembahasan yang matang RAPBD Tahun 2024 yang disampaikan oleh badan anggaran DPRD, dapat menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang akan kita laksanakan dalam tahun ini,” ucap Bupati Aulia.
Aulia juga menekankan pentingnya aspek keberlanjutan, efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran setiap Rupiah yang dialokasikan harus memberikan dampak yang nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dari semua pihak, agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
“DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pelaksanaan anggaran demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ungkapnya.
BACA JUGA: PDRD Menjadi Perda Tanpa Adanya Persetujuan DPRD HST, Fikri Hadin: Cacat Prosedur
Aulia mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembangunan demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang lebih baik di masa mendatang.
Mengakhiri sambutannya Bupati Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara, tokoh masyarakat serta semua pihak yang telah turut serta dalam proses penyusunan RAPBD Tahun 2024,
“Semoga dengan kerja keras dan kerjasama yang terus kita bangun, kita dapat mewujudkan Hulu Sungai Tengah yang lebih makmur, unggul dan dinamis,” tutupnya.
Rapat ini sendiri selain dihadiri unsur pimpinan beserta para anggota DPRD, juga dihadiri Sekda HST H Muhammad Yani, asisten, staf ahli bupati, para camat, kepala perangkat daerah dan undangan.(jejakrekam)