Terima SP 3, Pedagang Kawasan Jalan Pasar Lama Laut Sudah Merapikan Dagangan Sendiri

0

TERHITUNG sejak Rabu (22/5/2024), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin kembali melayangkan SP 3 atau peringatan terakhir, kepada para pedagang yang berada di kawasan Jalan Pasar Lama Laut.

SP 3 yang disebar sebagai bagian dari rencana normalisasi Jalan Pasar Lama Laut. Jika sesuai jadwal, penertiban oleh petugas akan dilakukan pada Senin (27/5/2025) mendatang.

Sehingga para pedagang masih diberi waktu beberapa hari, untuk membereskan lapak dagangannya secara mandiri.

BACA: SP 1 Dilayangkan, Pedagang di Jalan Pasar Lama Laut Diminta Inisiatif Tertibkan Lapaknya

Berdasarkan pantauan jejakrekam.com di lapangan, Rabu (22/5/2024) para pedagang sudah nampak mulai tersusun rapi.

Baik itu lapak dagangan yang sebelumnya berdiri hingga tengah jalan, sampai spanduk terpal yang membentang di atas jalan. Kini tak nampak lagi.

Salah satunya adalah Samuti, seorang pedagang pedagang ikan, yang menuturkan dari awal rencana normalisasi ini dilakukan, dirinya hanya bisa menerima dan mengikutinya.

BACA JUGA: Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut, Pedagang Tetap Boleh Berjualan Di Pinggir Jalan

Dirinya yang sudah 15 tahun berdagang di kawasan Pasar Lama, mau tidak mau menerima ketika diminta untuk memundurkan lapaknya.

“Ini lagi nunggu belakang dibereskan, nanti kalau sudah, kami mundur lagi,” ucapnya kepada jejakrekam.com saat ditemui di lapak dagangannya.

“Asal bisa beusaha (berdagang) aja, tak apa kalau cuma disuruh mundur,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.