Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut, Pedagang Tetap Boleh Berjualan Di Pinggir Jalan
PROSES normalisasi Jalan Pasar Lama Laut terus bergulir, Surat Peringatan yang kedua (SP 2) pun sudah dilayangkan, pada para pedagang yang menggelar lapak di atas ruas jalan.
PARA pedagang ini direncanakan akan ditertibkan, dan diminta untuk berpindah ke area dalam Pasar Lama, mengisi lapak-lapak yang kosong.
Berdasarkan pendataan sebelumnya, totalnya ada dengan 368 pedagang di kawasan Pasar Lama Laut tersebut. terdiri dari 156 Pedagang Kaki Lima (PKL), kemudian 212 untuk pedagang.
BACA: SP 1 Dilayangkan, Pedagang di Jalan Pasar Lama Laut Diminta Inisiatif Tertibkan Lapaknya
Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, memberikan keringanan. Dengan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk tetap bisa berjualan di area pinggir jalan. Sepanjang Jalan Pasar Lama Laut. “Sebelumnya mereka itu seluruhnya harus masuk ke dalam. Tapi sekali lagi ada keluhan dari pedagang pasti tidak laku (Jika masuk kedalam),”ucap, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina ketika memantau sosialisasi sekaligus pemberian SP 2 kepada pedagang, di kawasan Jalan Pasar Lama Laut, Senin (20/5/2024).
Oleh karena itu, untuk sementara para pedagang diperbolehkan menggelar lapaknya, di pinggir jalan sepanjang Jalan Pasar Lama Laut.
Dirinya pun melihat, hal ini tak lepas dari kebiasaan warga Banjarmasin ketika berbelanja, lebih suka melakukannya di atas kendaraan. ” Seperti drive thrue lah. Jadi mulai belanja hingga bayar di atas motor saja,” ungkapnya.
BACA JUGA: Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut Ditegaskan Selesai Bulan Ini
Maka dari itu, disamping menertibkan pedagang agar membuka ruang di ruas jalan itu, dirinya juga telah meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyediakan kantong parkir. “Agar kalau kepasar itu parkir lah dengan baik, kemudian belanja di pasar,” ujarnya.
“Paling tidak kita ingin memungsikan ruas jalan dengan sebaik-baiknya terlebih dahulu,” tekannya.
Sebab sudah sejak lama, ruas jalan Pasar Lama Laut ini kehilangan fungsi aslinya, sebagai jalan alternatif bagi masyarakat. “Karena selama ini masyarakat dan pedagang, mengambil ruas jalan yang sangat vital sebenarnya. Untuk aktivitas berjualan,” jelasnya.
Dirinya pun berharap normalisasi jalan dan penertiban pedagang nantibbisa berjalan dengan baik dan tertib. “Kemudian nanti ketika pelaksanaan tidak terjadi bentrok. Serta tidak terjadi hal yang tak diinginkan, karena memang ini untuk kebaikan kita semuanya,” ucapnya.
BACA LAGI: Bulan Mei Ruas Jalan Pasar Lama Laut Harus Steril Dari Pedagang
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menuturkan pemberian SP 2 hari ini, akan dilanjutkan dengan pemberian SP 3 pada Rabu mendatang. “Kemudian untuk hari Senin baru nanti akan dilakukan penertiban,” ujarnya.
“Sekarang sampai SP 3 ini nanti, lebih kesifatnya humanis ya. Sehingga ketika sampai nanti waktu penindakan itu, harapannya tidak ada perlawanan,” sambungnya.
Terkait pengawasan sendiri, selepas dari penertiban yang dilakukan nantinya. Dirinya mengungkapkan dari pihaknya maupun dari jajaran terkait, akan rutin turun ke lapangan untuk melakukan monitoring. “Sehingga termonitor seperti apa tanggapan mereka,” tuturnya.
‘Dan nanti juga ada posko terpadu, yang akan diisi baik dari Dishub, Satpol PP, maupun Disperdagin,” tutupnya.(jejakrekam)