Berulah Lagi, AW Warga Citraland Kembali Dilaporkan Fauzan Ramon

0

PADA Tahun 2022 yang lalu, salah satu warga Citraland, H Hapidzin telah melaporkan oknum yang berinisial AW ke Polsek Kertak Hanyar, akibat perlakuan yang tidak menyenangkan.

DALAM laporan tersebut, AW melakukan ancaman saat jamaah masjid Ad-Dienul Amin melaksanakan tadarusan.

Saat itu, H Hapidzin menggandeng pengacara kondang Fauzan Ramon melaporkan yang bersangkutan ke Polsek Kertak Hanyar, dan AW saat itu telah dijadikan tersangka.

BACA: Warga Citra Land Dilaporkan Atas Perbuatan Tidak Menyenangkan

Mengingat ada kesepakatan antara pelapor dengan pihak terlapor, maka saat itu terjadi kesepakatan damai dan AW tidak ditahan.

Namun, kini AW kembali berulah. Bahkan yang melaporkannya adalah Fauzan Ramon sendiri ke Polsek Kertak Hanyar, pada 10 Maret 2024.

Fauzan Ramon mengatakan, alasannya melaporkan AW karena yang bersangkutan kembali berulah. “Bahkan saya sendiri yang diperlakukan AW, dimana saat itu saya berada di dalam masjid dan dia berkata kasar kepada saya,” ujarnya dengan awak media, Rabu (24/4/2024).

Pengacara yang juga dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin ini menceritakan, saat itu dirinya selesai melaksanakan shalat magrib serta melanjutkannya dengan wirid dan doa.

BACA JUGA: Gagal Kawin, Wanita Cantik Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Kalsel

“Kemudian, tiba-tiba AW ini datang dari belakang dan langsung menarik badan saya. AW bilang, kamu ini perusuh, dan perkataan ini membuat saya di hina,” ujarnya.

Dikonfirmasi, Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Andre melalui Kanit Reskrim, Iptu Alfiansyah membenarkan bahwa saudara Fauzan Ramon membuat laporan terhadap AW.

“Setelah kami melakukan gelar perkara dan naik sidik, maka yang bersangkutan sudah kami jadikan tersangka, dan waktu itu AW didampingi pengacaranya saudara Joko, dan SPDP-nya pun sudah dikirim ke Kejaksaan, sudah tahap 1,” ujar Iptu Alfiansyah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.