Warga Citra Land Dilaporkan Atas Perbuatan Tidak Menyenangkan

0

SALAH seorang warga Citra Land, Desa Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dilaporkan ke Polsek Kertak Hanyar.

OKNUM warga tersebut, dilaporkan akibat melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Terjadi saat bulan Ramadhan, saat warga sedang tadarusan di Masjid Ad-Dienul Amin Komplek Citra Land.

“Dia tiba -tiba masuk ke dalam masjid sambil marah-marah, dan mengancam kami yang berada di dalam masjid yang saat itu sedang tadarusan, ujar H Hapidzin selaku pelapor.

“Kejadian ini sudah kami laporkan sekitar bulan April 2022 yang lalu, tetapi entah kenapa baru sekarang diproses,” katanya kepada wartawan Kamis (29/9/2022).

“Saya hari ini didampingi pengacara Fauzan Ramon menghadap penyidik Polsek Kertak Hanyar, untuk memberikan keterangan. Semoga saja oknum tersebut bisa membenahi diri dan bersikap sopan, dan tidak seenaknya dengan orang lain. Sebab kejadian ini bukan hanya satu kali saja, tapi sudah berkali-kali,” bebernya.

Sementara itu, Fauzan Ramon mengatakan, sebagai pengacara H Hapidzin tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan ada di pasal 335 KHU Pidana.

“Kasus ini supaya cepat ditindaklanjuti, karena perbuatan pelaku ini hanya bukan satu kali saja, tapi beberapa kali,” ujarnya.

“Melaporkan perbuatan pelaku ini agar terhindar dari tindakan main hakim sendiri . Kalau dalam masalah ini ada pihak-pihak yang mau membela yang bersangkutan, itu ranahnya nanti di pengadilan. Nanti kan ada saksi-saksi yang dihadirkan, tidak perlu mendatangkan orang yang tidak berkepentingan,” ucapnya.

“Bahkan tadi kami sudah ketemu dengan Kapolsek serta Kanit Reskrim, supaya perkara ini harus dilanjutkan. Sebab perbuatannya melontarkan kata-kata kasar, pengancaman di tempat umum, bahkan ada saksi. Sehingga sudah memenuhi unsur tindakan tidak menyenangkan, yakni pasal 335 KHU Pidana, apalagi didukung oleh beberapa saksi,” bebernya

Terpisah, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu Suwarji belum bisa memberikan komentarnya, sebab sampai saat ini belum ada laporan dari Polsek Kertak Hanyar.

“Sementara ini belum ada informasi terkait permasalahan itu, kalaunya jelas dan ada datanya saya bisa ngomong. Sebab belum tahu lagi permasalahannya, kalau memang ada nanti laporannya akan saya sampaikan segera,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.