Polres Kotabaru Ringkus 1 orang Diduga Pengedar Narkoba

0

SATRES Narkoba Polres Kotabaru meringkus seorang pria atas kepemilikan narkotika golongan 1 bukan tanaman, di Jalan Arutmin, Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Minggu (17/3/2024).

KAPOLRES Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, melalui Kasat Narkoba AKP Pebe Supriadi mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka.

“Tersangka berinisial MY (36) sendiri diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut,” ucap AKP Pebe.

BACA : Gelar Patroli, Polres Kotabaru Temukan 2 Kelompok Anak Sedang Perang Sarung

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain satu buah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu-sabu, enam buah plastik klip bekas bungkus sabu, satu buah handphone merk Vivo, satu buah timbangan digital, dan satu buah alat hisap atau bong.

Pria berambut gondrong tersebut, beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus melakukan razia dan pengungkapan kasus narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas AKP Pebe.(jejakrekam)

Penulis Jumanti Liany
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.