Polres Tabalong Gelar Operasi Keselamatan Intan 2024, Ini Sasarannya

0

MENJELANG Operasi Keselamatan Intan 2024 selama 14 hari, terhitung sejak 4 sampai dengan 17 Maret 2024, Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian memimpin apel gelar pasukan, di halaman Pendopo Bersinar, Sabtu (2/3/2024).

OPERASI keselamatan ini, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah.

Dalam amanat tertulis Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang dibacakan Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian bahwa dinamika permasalahan lalu lintas serta pertumbuhan transportasi telah berkembang dengan cepat.

Konsekuensinya, jumlah populasi penduduk yang menggunakan moda transportasi sebagai sarana mobilitas semakin bertambah. “Akibatnya berbagai persoalan seperti kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta kejadian lakalantas masih kerap terjadi,” ujarnya.

BACA: Jumlah Lakalantas di Tabalong Menurun, Pelanggaran Lalulintas Tetap Tinggi

Adapun sasaran pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Intan 2024 ini yakni, pengguna jalan yang menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, pengemudi kendaraan di bawah umur, pengendara motor dengan lebih dari satu orang penumpang, dan tidak memakai helm.

Kemudian disebutkan lagi, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan kendaraan melebihi muatan.

“Serta penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu,” ungkap Anib Bastian.

“Diharapkan melalui operasi ini terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan sehingga mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.