Jumlah Lakalantas di Tabalong Menurun, Pelanggaran Lalulintas Tetap Tinggi
KECELAKAAN lalulintas (lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong di tahun 2020 cenderung menurun.
PADA tahun 2019 lakalantas yang terjadi di Kabupaten Tabalong sebanyak 64 kasus, sementara pada tahun 2020 lakalantas yang terjadi sebanyak 31 kasus, jadi ada penurunan sebesar 52 persen dibanding tahun 2019.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta mengatakan adanya penurunan jumlah laka lantas tersebut menunjukkan tingkat kesadaran hukum berlalulintas masyarakat Tabalong dapat dikatakan baik.
“Kedepannya kita akan terus tingkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum dalam berlalu lintas melalui upaya Presemtif, Preventif dan Represif secara maksimal untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Tabalong,” ujarnya kepada awak media baru-baru tadi.
BACA : Harjad Tabalong Ke-55, Kasat Lantas Polres Tabalong Terima Penghargaan
Salah satu upayanya ungkapnya dengan seringnya sosialisasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Tabalong pada masyarakat khususnya pelajar.
“Selama ini kita selalu mensosialisasikan akan pentingnya berkendara dengan baik dijalan raya dengan selalu mempersiapkan segala kelengkapan dalam berkendara seperti safety riding dan perlengkapannya,” ujarnya.
Kecelakaan lalu lintas sendiri ungkapnya sebagian besar terjadi dijalan lintas utama, seperti di Jalan A Yani dijalur lintas Provinsi Trans Kalsel-Kaltim atau dari Tabalong ke perbatasan Kalimantan Timur dan ke arah Banjarmasin.
Titik rawan selanjutnya ada dilokasi dialan A. Yani Jalur lintas Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Barito Timur provinsi Kalimantan Tengah.
BACA JUGA : Sat Sabhara Polres Tabalong Evakuasi Korban Banjir Maluyung
Serta jalan diwilayah Mabu’un, Murung Pudak di Jalan A. Yani dari arah Kabupaten Tabalong menuju Banjarmasin.
Berbanding terbalik dengan angka lakalantas yang menunjukan penurunan signifikan, angka pelanggaran lalulintas di Tabalong malah sebaliknya, naik drastis.
Tahun 2019, untuk kendaraan roda dua, pelanggaran sebanyak 2.437, ditahun 2020 naik signifikan menjadi 3.179 kasus, naik sebesar 30 persen.
untuk kendaraan roda 4, ditahun 2019 pelanggaran yang dilakukan pengendara sebanyak 257 pelanggaran ditahun 2020 naik menjadi 467 kasus dengan persentase kenaikan sebesar 82 persen.
Untuk kendaraan roda 4 atau lebih juga mengalami kenaikan, pelanggaran tahun 2019 sebanyak 96 kasus, ditahun 2020 naik menjadi 104 pelanggaran.
Narendra berharap kedepan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat lebih meningkat dengannya dapat mengurangi resiko lakalantas atau pun pelanggarannya.(jejakrekam)