PT EBS Rencanakan Program Penambangan di Barito Utara

0

PENJABAT Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah mewakili Pj Bupati, membuka secara resmi pelaksanaan konsultasi publik, rencana kegiatan pengembangan penambangan batu bara dan pembangunan sarana pendukungnya.

KONSULTASI publik tersebut dalam rangka penyusunan rencana program pasca tambang, terutama dalam aspek pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. PT Energi Bebara Sejahtera (PT EBS) yang merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP), yakni di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.

Bertempat di aula Setda Lantai I, dihadiri oleh assiten, staf ahli, sejumlah kepala OPD teknis, Camat Gunung Purei, sejumlah kepala desa lingkar tambang, dan demang, acara digelar pada Jumat (1/3/2024).

BACA: Tagih Realisasi Program Tambang Batubara, DPRD Barito Utara Gelar RDP

Sambutan Pj Bupati Barito Utara, yang dibacakan Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan, merupakan kewajiban perusahaan untuk melakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dalam rangka membuka areal pertambangan ataupun melakukan pengembangan.

Tentunya kegiatan konsultasi publik ini disambut baik sebagai bentuk keterbukaan dan juga menjalin komunikasi untuk berdiskusi terhadap berbagai potensi, baik positif maupun negatif akibat terjadinya aktifitas penambangan. Kehadiran investasi tentu sangat diharapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ayo kita membangun namun juga menjaga agar investasi benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Diharapkan agar semua pihak untuk tidak menciptakan disintegrasi di lapangan, khususnya terhadap kegiatan investasi, tetap jalin komunikasi yang baik, sama-sama menjaga situasi tetap kondusif, menjaga hak masyarakat terjada dan iklim investasi tetap sejuk.

BACA JUGA: Jalan Desa Rusak Dilintasi Armada Batubara, DPRD Barito Utara Kumpulkan Perusahaan Tambang

External Superintendent PT EBS, Kiky yang di damping oleh stafnya mengatakan, PT EBS merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara. Menjalankan operasi pertambangan dengan mengacu pada konsep praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab, atau good mining practice (GMP), sebagaimana diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sebagai perusahaan tambang yang berkomitmen untuk memenuhi segala peraturan perundangan dan hukum yang berlaku (Compliance), kami dari PT EBS memandang perlu untuk melakukan konsultasi publik guna meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,” kata Kiky.

Dikatakannya, rencana program PPM yang dibahas pada saat ini merupakan program unggulan pasca tambang yang dihasilkan dari analisis kondisi kewilayahan dan rencana pembangunan pemerintah daerah.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.