2024, Tanbu Utamakan Akses Infrastruktur dan Layanan Masyarakat

0

PEMDA Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) merencanakan Tahun 2024 membangun infrastruktur fisik untuk memudahkan akses dan layanan masyarakat.

YAKNI, membangun mall pelayanan publik agar lebih mudah memberikan pelayanan cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA: Pelatihan Respons Time TRC Digelar BPBD Tanbu

Pembangunan mall pelayanan publik berlokasi tak jauh dari Masjid Agung Nurussalam atau gedung Mahligai bersujud.

Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu melalui Kabid Cipta Karya, Amruddin, menyebutkan, semua pelayanan akan dikonsentrasi di sana seperti layanan hukum, konsultasi, dokumen dan legalitas kependudukan, perpanjangan sim, semuanya disediakan sebanyak 34 konter, Kamis (4/1/2024).

BACA JUGA: Pelatihan Respons Time TRC Digelar BPBD Tanbu

Leading sektor penggunaan gedung tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dibangun secara bertahap dan semuanya akan rampung di tahun 2024.

Selain itu, kata Amruddin, akan dibangun kantor baru dua lantai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) juga berlokasi tak jauh dari gedung mall pelayanan publik.

BACA JUGA: Pelatihan Respons Time TRC Digelar BPBD Tanbu

“Saat ini kantor Bappedalitbang terlalu kecil ketika mengumpulkan dinas-dinas sampai ke tingkat desa, sehingga harus dibangun gedung perkantoran yang lebih representative,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Hernadi Wibisono menyampaikan ke Bupati Tanah Bumbu dalam rapat rutin di kantor Bupati (2/1/2024), program utama Dinas PUPR Tahun 2024 adalah membangun Jembatan Kusambi Desa Maju Bersama Kecamatan Batulicin, Jembatan Satiung akses jalan dari Desa Satiung ke kantor Kecamatan Kusan Tengah.

BACA JUGA: Pelatihan Respons Time TRC Digelar BPBD Tanbu

Selanjutnya, peningkatan Jalan Desa Setarap di Kecamatan Satui, jalan tersebut menjadi akses utama sentra perikanan laut yang selama ini menjadi kendala angkutan hasil laut masyarakat dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) kisaran anggaran Rp 8 miliar. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.