Nekat Bermain Air Persawahan, 2 Bocah Perempuan di Tanjung Tewas Tenggelam

0

DUA bocah perempuan ditemukan tewas tenggelam saat bermain air di ara persawahan di Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (4/1/2023) sore.

DIKETAHUI kedua bocah yang masuk duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu adalah AKA (8 tahun) dan SN (9 tahun). Keduanya merupakan warga Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno mengungkapkan kejadian berawal saat korban AKA meminta izin untuk bermain air di area persawahan.

“Namun tidak diperbolehkan oleh ayah korban yang berinisial DR (36 tahun),” kata Iptu Joko Sutrisno kepada awak media di Tanjung, Jumat (5/1/2023).

BACA : Bocah Tenggelam di Siring Menara Pandang Ditemukan Tak Bernyawa

Tak berselang lama setelah ayah korban keluar rumah, AKA bersama SN tetap nekat pergi tanpa sepengetahuan orangtuanya ke persawahan yang berjarak 700 meter.

Sekira 1,5 jam kemudian, ayah AKA sudah pulang mencari keberadaan anaknya namun tidak ada dan bersama kakaknya.Ayah korban mencari korban ke sekitar area persawahan. Sesampainya di sana, DR melihat sandal anaknya dan menceburkan diri kedalam air diperkirakan sedalam 2 meter.

“Kedua korban ternyata ditemukan sudah berada di dasar air,” ungkap perwira Polres Tabalong ini.

BACA JUGA : Lahan Persawahan di Tiga Desa Tergenang Air, Camat Pugaan Usulkan Bangun Embung

Ayah korban sempat melakukan pertolongan pertama kepada korban dan kemudian membawa kedua korban ke rumah bidan desa setempat dibantu warga sekitar.

Usai dibawa ke rumah bidan, kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD H Badaruddin Kasim. Namun, nahas saat dalam perjalanan kedua korban dinyatakan telah meninggal dunia.

BACA JUGA : Antisipasi Dampak El Nino, Bupati Tabalong Panen Dan Tanam Padi

Berdasar hasil pengamatan bahwa debit air di area persawahan mengalami kenaikan karena adanya kiriman luapan air Sungai Uwie. Kondisi ini mengingat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi. Mereka menerima kejadian yang dialami korban karena kecelakaan atau musibah dan bersedia membuat pernyataan.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.