Melalui Digital Online, DPMPTSP Tanbu Tingkatkan Pelayanan

0

KABUPATEN Tanah Bumbu (Tanbu) mengalami peningkatan signifikan dalam layanan perizinan berkat penerapan digitalisasi online.

KEPALA DPMPTSP Tanbu, Adrianto Wicaksono, menyebutkan, peningkatan mencolok dalam penerbitan izin setelah diterapkannya layanan perizinan secara online.

Peningkatan ini tergambar dari statistik NIB yang diterbitkan, dengan angka mencapai 264 pada tahun 2021, 1.677 pada 2022, dan mencapai 1.744 hingga triwulan III-2023.

BACA JUGA: Festival Anak Daerah Dibuka Bupati Tanbu

“Hingga Triwulan III-2023, terjadi peningkatan yang signifikan dalam penerbitan NIB,” ujar Adrianto, pada Rabu (13/12/2023) di Batulicin.

Untuk tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik DPMPTSP tetap berpredikat Baik dari tahun ke tahun.

Secara rinci, nilai kepuasan mencapai 87.47 pada tahun 2020, 87.66 pada tahun 2021, dan 87.56 pada tahun 2022.

BACA JUGA: Dinkes dan Rumah Sehat Tanbu Rayakan HKN ke-59

“Terjadi penurunan pada 2022 akibat proses peralihan dari sistem manual ke digital online. Implementasi OSS RBA dan Myperizinan masih dalam pengembangan, dan proses sosialisasi ke masyarakat belum menyeluruh,” jelasnya.

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang menunjukkan penurunan pada tahun 2022, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan mengusulkan inovasi dan peningkatan layanan 2023.

Sebagai langkah nyata, dilakukan kegiatan aksi perubahan berupa “Jempol Manis,” yaitu Jemput Bola Pemberian NIB ke Kecamatan dan Desa.

BACA JUGA: DKPP Tanbu Sosialisasi PSAT Melalui Tim Panas

“Inovasi ‘Jempol Manis’ ini menjadi tambahan penguatan dalam meningkatkan pelayanan perizinan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari kecamatan dan desa yang telah memberikan motivasi dan dukungan selama ini,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.