Sampaikan Sederat Persoalan Hukum di Banua, KAKI Kalsel Bakal Sambangi KPK dan Kejagung

0

TAK ingin penegakan hukum hanya jalan di tempat, Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel banyak menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.

“RENCANANYA Rabu (18/10/2023) KAKI Kalsel akan menyambangi dua institusi penegak hukum, yakni KPK dan Kejaksaan Agung untuk menggelar aksi,” ucap Ketua KAKI Kalsel, HA Husaini kepada jejakrekam.com, Minggu (15/10/2023).

Lantas apa persoalan yang akan disampaikan KAKI Kalsel kepada 2 institusi tersebut? Menurut Husaini mereka akan menindaklanjuti aksi yang sudah mereka lakukan di Bea Cukai Kalbagsel beberapa waktu lalu.

BACA : Adukan Dugaan Korupsi HSS Dan Ekspor Nikel, Massa KAKI Kalsel Demo Di Kejati Kalsel Dan Bea Cukai

“Kami mempertanyakan ekspor nikel yang kini menjadi atensi publik di Indonesia, terkhusus masyarakat Kalsel dan Kotabaru. Faktanya ada 5 juta ton nikel yang sudah diekspor, tentu Bea Cukai mengetahui siapa saja yang melakukan ekspor tersebut,” ucap Husaini yang kerap menyampaikan aksi di KPK ini.

Menurut dia, pihaknya hanya ingin pihak terkait seperti Bea Cukai mau terbuka. Apakah ini ada keterlibatan perusahaan besar seperti PT SILO atau yang lainnya dimana ini sangat merugikan negara. “Jika ada sesuatu yang merugikan negera tentu pihak terkait seperti KPK bisa turun tangan,” tegas Husaini.

BACA JUGA : Diduga Ada KKN Dalam Penganggaran Pembebasan Lahan, Kaki Kalsel Gelar Demonstrasi Ke DPRD Kota Banjarmasin

Tak hanya sampai disitu, Husaini juga menyoroti masalah dana hibah di Kabupaten Balangan. Sebab, lanjut dia, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya ada dugaan keberangkatan ke Timur Tengah sejumlah masyarakat menggelontorkan dana sekitar Rp 6 miliar. “Namun yang berangkat tidak semuanya,” ucap Husaini.

Menurut Husaini masih banyak lagi dugaan proyek bermasalah di Kalsel yang akan mereka sampaikan ke Kejagung dan KPK untuk diselidiki. sebab kata dia jangan sampai uang pajak yang telah dibayarkan masyarakat digunakan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Proyek Perkim di Hulu sungai Selatan dan Kalimantan Utara bahkan ada yang menggunakan APBN juga akan kami sampaikan ke KPK dan Kejagung,” tegas Husaini.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.