Pemkab Tanbu Gelar Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Evaluasi Jabatan

0

PEMKAB Tanbu menggelar Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Evaluasi Jabatan, pada 18-22 September 2023 di Gedung Mahligai Bersujud (Kapet), Kecamatan Simpang Empat.

ASISTEN Perekonomian Pembangunan Setda Tanbu, H Avian Noor, membuka kegiatan, dan menghadirkan narasumber, yaitu Dosen IPDN, Sulthon Rohmadin, dan Dedi Pribadi Uang.

Sebanyak 166 orang mengikuti Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Evaluasi Jabatan tersebut.

BACA JUGA: Terapkan SRIKANDI, Pemkab Tanbu Terima Penghargaan dan Terus Berprestasi

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Tanbu, M Arif Rahman Hakim, mengungkapkan, peserta workshop berasal Setda, Badan, kantor kecamatan dan unit kerja yang menangani pengelolaan kepegawaian.

“Workshop berlangsung selama empat hari, yaitu Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan pada tanggal 18-19 September 2023 dan Penyusunan Evaluasi Jabatan pada tanggal 20-21 September 2023,” ucapnya.

Hari pertama, diisi dengan pemaparan materi tentang cara penyusunan standar kompetensi.

Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan simulasi penyusunan standar kompetensi jabatan dan evaluasi jabatan.

BACA JUGA: Pemkab Tanbu-BPPSDM KKP Jalin Kerjasama

Menurut Arif Rahman Hakim, SKJ dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan manajemen kepegawaian di instansi pemerintah, antara lain perencanaan keperluan pegawai dan penilaian kinerja pegawai.

Selain itu, juga ada pengembangan kompetensi pegawai, peningkatan karier pegawai, penilaian jabatan, serta pemetaan jabatan.

Hari kedua, diisi dengan pemaparan materi tentang cara penyusunan evaluasi jabatan yang dilanjut dengan diskusi panel.

BACA JUGA: Peringatan Harhubnas 2023 Dipimpin Bupati Zairullah

“Penyusunan evaluasi jabatan memiliki tujuan yang penting bagi instansi pemerintah, antara lain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya. (jejakrekam) 

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.