Ada Pembiaran Perusahaan, Polda Kalsel Tangani 2 Kasus Karhutla di Kota Banjarbaru

0

POLDA Kalsel ambil alih penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga disengaja oleh oknum perusahaan membakar demi membuka lahan.

KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, penanganan kasus karhutla hingga saat ini masih dalam proses. Ada kasus kebakaran seluas 30 hektare yang dibiarkan oleh perusahaan.

“Disana ada pembiaran, hingga saat ini sedang dalam proses,” ucap mantan Direktur Tipidum Bareskrim Polri ini kepada awak media, usai perayaan HUT Bhayangkara ke 77 di Mako Brimob Polda Kalsel, Banjarbaru, Sabtu (1/7/2023).

BACA : Lahan Sengaja Dibakar di Pengayuan, Polda Kalsel Atensi Kasus Karhutla Polres Banjarbaru

Guna mengatasi karhutla, Kapolda Kalsel mengatakan saat ini masih menunggu water bombing dari pemerintah pusat untuk membantu pengembangan Karhutla di Kalsel. “Kewenangannya ada di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” pungkasnya.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanganan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops-BP BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah mencapai 205,5 hektare di Provinsi Kalsel. Adapun wilayah terluas yang mengalami karhutla yakni di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.