KPU Terima Perbaikan Berkas 3 Bakal Calon DPD RI Dapil Kalsel

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menerima berkas perbaikan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat  (BMS) verifikasi administrasi.

ADA 3 bakal calon DPD RI yang melakukan perbaikan dari 6 Bakal Calon yang BMS. “Statusnya yang hari ini menyerahkan perbaikan kami nyatakan memenuhi syarat (MS),” kata Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa, dengan awak media , Rabu (28/6/2023).

Andi Tenri Sompa menyebut, ketiga bakal calon DPD RI tersebut yang menyerahkan berkas perbaikan administrasi yaitu, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua, Gusti Farid Hasan Aman dan Antung Fatmawati.

BACA: Hanya Nanik, Habib Hamid Dan Habib Zakaria Yang Memenuhi Syarat

“Sedangkan yang masih belum menyerahkan berkas perbaikan administrasi masih ada tiga Bakal Calon yakni, Muhammad Hidayattollah, Muhammad Yamin dan Sayed Umar Al- Idrus,” ujarnya.

“Mereka yang belum menyerahkan berkas perbaikan masih ada waktu sampai tanggal 9 Juli 2023, dan langkah selanjutnya kami tetap mengawal mereka sampai proses ini selesai sampai akhir,” sambungnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap berkas bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari 9  orang yang menyerahkan berkas pencalonan sebagai bakal calon anggota DPD RI, tiga (3)  orang diantaranya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) yakni , Nanik Hayati, Habib Hamid Abdullah dan Habib Zakaria.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.