Ciduk 2 Pelaku, Polda Kalsel Musnahkan 35 Kg Sabu  Jaringan Internasional

0

BERHASIL mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti (barbuk) 74 paket sabu dengan berat 35,18 kilogram, di Aula Mathilda, Banjarmasin, Rabu (14/6/2023).

KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan barbuk yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penyelidikan selama 3 bulan.

“Modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir terbilang sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru,” ucap Kapolda Kalsel.

“Kalau sebelumnya masuk dari perbatasan Malaysia. Namun, kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa, kemudian ke Kalsel,” kata jenderal bintang dua ini.

BACA : Dicegat di Hotel, Bawa Paket Sabu 35 Kilogram, Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Diringkus

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri ini mengatakan dalam pengungkapan kasus besar ini diamankan dua pelaku yakni M Risky Saputra (26 tahun), warga Jalan Kelayan Dalam, Gang Setia Budi, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kemudian, Moh Zainuri (34 tahun), warga Bojonegoro, Jawa Timur, yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau, Jalur II, Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Keduanya diamankan di Kota Banjarmasin. Hingga saat ini,  tim juga masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur, mudah-mudahan bisa terungkap,” imbuh Andi Rian.

BACA JUGA : Sabu dan Ekstasi Didatangkan dari Medan, Polresta Banjarmasin Sikat Sindikat Narkoba Internasional

Apresiasi atas pengungkapan kasus narkoba ini disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Dia memuji keberhasilan Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus tersebut. Karena, hal ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat kita, apabila sampai tersebar.

“Narkoba adalah musuh yang nyata bagi seluruh masyarakat Banua. Kami berharap kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkoba ini,” papar Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini.

BACA JUGA : Angkut 212 Kilogram Sabu, Sindikat Narkoba Internasional Digulung Polda Kalsel

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi menyampaikan, ada dua tempat jadi objek penyelidikan polisi. Yakni, Jalan Pramuka, Banjarmasin ditemukan 3,2 kilogram sabu.

“Kemudian, kami kembangkan lagi ke daerah Sungai Lulut, di tempat ini ditemukan 32 kilogram sabu,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini.

BACA JUGA : Kurir 25 Kilogram Sabu Sanggah Keterangan Saksi Di PN Banjarmasin

Menurut Kombes Tri Wahyudi, para pelaku ini tercatat sudah empat kali melakukan peredaran narkotika ini sudah empat kali. “Kali ini merupakan peredaran yang kelima. Saat ini, kami kejar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pelaku,” kata Tri Wahyudi.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.