Aniaya Wanita Paruh Baya Hingga Tewas, AR Menyerahkan Diri ke Polisi

0

DIDUGA emosi, seorang lelaki memukul perempuan paruh baya di kebun karet Desa Tabuan, RT 2 Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 10.00 wita.

INFORMASI yang berhasil dihimpun lelaki tersebut berinisial AR (58). Ia memukul perempuan yang diketahui berinisial MU (45) warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

MU yang merupakan korban penganiayaan dari AR tewas di tempat saat mengalami dua kali pukulan.

BACA : Kendalikan Inflasi, Bupati dan Kapolres Balangan Panen Terong dan Cabai

AR memukul MU menggunakan kayu karet yang ia dapati di tempat kejadian. Pukulan pertama tepat mengenai kepala MU yang menyebabkan MU jatuh ke tanah. Lalu pukulan kedua juga di bagian kepala yang diduga menyebabkan MU meninggal.

MU ditemukan warga setempat dan suaminya di kebun karet dalam keadaan tak bernyawa.

Kejadian itu juga langsung dilaporkan saksi ke Polsek Halong dan mayat MU ditangani serta dievakuasi dari lokasi kejadian.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan pelaku yakni saat ini sudah diamankan oleh jajaran Polsek Halong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA : Pererat Kemitraan, Polres Balangan Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Halong dan saat ini sudah ditahan,” kata Iptu Eko.

Sejumlah barang bukti turut diamankan berupa sebilah kayu karet sepanjang 65 cm, satu pakaian milik korban satu stel pakaian milik pelaku.

Terhadap perbuatannya, AR disangkakan Pasal 338 KUHP isinya barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.